Gugatan
5 Gugatan Ptun: Analisis Dan Studi Kasus
5 Gugatan Ptun: Analisis Dan Studi Kasus – DEPOK – Kasus 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditipu Komisi Akreditasi Pegawai Negeri Sipil Dinas Kepegawaian Kota Depok sudah selesai. Beberapa kalangan di DPRD Kota Depok cukup serius menyikapi masalah ini. DPR mengusulkan pengusutan tuntas masalah itu dengan mengoordinasikan gugatan PTUN terhadap Wali Kota Depok. Kernow, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), menegaskan 22 kasus CPNS yang terbengkalai karena CPNS bukan SK. Hal yang sama juga dibahas dalam F-PD yang dikeluarkan. Dengan kesimpulan bahwa masalah tersebut muncul hanya karena niat panitia seleksi untuk melanggar hukum. Lebih lanjut dikatakannya, akibat aksi tersebut, CP NS yang dinyatakan lulus bisa saja tidak diterima oleh Badan Pengelola Kepegawaian Nasional (BAKN). , Ini karena persyaratan yang diajukan CPNS tidak benar. Kecuali dia memenuhi syarat untuk S.K. “Fakta ini berarti ada 22 CPNS yang ditipu oleh panitia. Pernyataan panitia juga menerima hal itu,” kata Kurno kemarin. Fakta lainnya, Curno menegaskan, aksi yang merugikan 22 CPNS itu memang disengaja oleh panitia. Dengan melalui syarat administrasi yang tidak wajar, tindakan ini jelas melanggar aturan pemilu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan fakta yang ada, F-PD lebih mendukung upaya hukum. Ambil Jalan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena kebijakan yang dibuat oleh panitia merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Ia mengatakan, āJadi menurut saya wajar jika jalur PTUN harus diterapkan. Dan harus segera diambil.ā Setidaknya Ketua Panitia Seleksi dan Bagian Kepegawaian Kota Depok. Pasalnya, keputusan lolos tes administrasi itu berdasarkan keputusan panitia seleksi CPNS. Yeti Wulandari, anggota Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindru Bangsa), mendukung penuh aksi PTUN itu. Dalam upaya untuk mencari keadilan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab. Menurutnya, seluruh kesalahan ada pada karyawan. Aturan Rekrutmen Ichih menyatakan Mendiknas hanya untuk guru PGSD. Namun, 22 CPNS dinyatakan lulus meski komposisinya tidak sesuai. āYang bisa mengikuti seleksi tes tulis adalah peserta yang sudah lolos tahap sebelumnya yakni seleksi berkas. Pertanyaannya kenapa lembaga kepegawaian meloloskan 22 CPNS pada seleksi awal. Memang strukturnya diperbolehkan. semua⦠katanya.
āKalau masalah ini diselesaikan di PKI atau Dewan Pers, selesai di sana. Tidak perlu melibatkan badan lain, misalnya dibawa ke PTUN. Tidak perlu melibatkan polisi. Tidak. Kalau cara ini diikuti, masalah tidak akan selesai,” kata Roy kepada wartawan di Bhawan DPR. RI, Rabu (23/3/2011). Di sisi lain, Roy juga menyarankan agar MNC, sebagai perusahaan televisi yang menyiarkan program acara Sylhet, sebaiknya memperpanjang keputusan PTUN tersebut. Tidak dibutuhkan. “MNC juga tidak perlu perpanjang keputusan PTUN. Sudah jelas, Mas,” ujarnya. Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan keprihatinan atas penyelesaian sengketa siaran antara KPI dan Sylhet. āSaya prihatin. Yogis sempat marah ketika insiden Sylhet terjadi. KPI berani dan saya ucapkan selamat kepada KPI. Tapi, saya tidak hanya memberikan pengaruh saya pada KPI, saya juga memberikan pengaruh saya pada KPI. Sylhet.. karena Razor juga telah melayani ketentuan hukuman yang diberikan kepadanya. Razor juga sudah beberapa lama tidak tayang,” kata Roy. Roy juga menyarankan agar KPI mengikuti keputusan PTUN yang mencabut persetujuan KPI atas program Sylhet. āPutusan PTUN harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak. CPI harus menerima putusan tersebut,ā harapnya.
5 Gugatan Ptun: Analisis Dan Studi Kasus
Warga Komplek Perumahan Taman Sipayug RW 27, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan masalah pemasangan unit pengolah sampah (UPS) ke Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). , Apartemen Perumahan Perumahan. “Hari ini kami lapor ke PTUN Bandung soal Wali Kota Depok Nur Mahmudi,” kata jaksa di Perumahan Taman Sipayug, Iskandar, Depok, Selasa (13/1). Menurut dia, laporan PTUN hanya berupa permintaan warga kepada Pemkot Depok untuk merelokasi lokasi UPS dari pemukiman warga. Hanya Mahmoudi yang dianggap melanggar UU No. 18/2008 tentang pengelolaan sampah karena warga tidak dilibatkan dalam sosialisasi. āJaraknya sangat dekat dengan rumah, sekitar enam meter,ā jelasnya. Secara hukum, jarak antara pemukiman dan fasilitas pengolahan sampah seperti UPS adalah 500 meter hingga 1 kilometer, sedangkan untuk TPA adalah 1-. 2; Lebih lanjut ia mengatakan Wali Kota Depok telah mengeluarkan SK yang hanya bisa dicabut dan dicabut dengan keputusan PTUN. Memang, menurut Iskandar, warga berusaha berbicara dengan walikota, namun selalu ditolak. “Kami sudah kirim surat ke Pemkot Depok tapi tidak pernah mendapat balasan,” ujarnya. Selain itu, warga Perumahan Taman Sipayug juga melaporkan proyek UPS tersebut ke Polsek Sukmajaya, namun belum mendapat tanggapan. Sementara itu, Slamet Daroini, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Hup Jakarta (WALHI), berspekulasi bahwa pelaksanaan pembangunan proyek UPS di Taman Sepayug, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dilanggar oleh Pemkot Depok. Pemerintah kota. UU Lingkungan HP. “Saya mengetahui bahwa proyek pengembangan UPS melanggar Undang-Undang Lingkungan Hoop,” katanya. Slamet mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan proyek UPS itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan UPS sehingga ditolak oleh warga sekitar.
Analisis Kasus Tata Usaha Negara
