Politik
Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi Karena Tidak Kebagian, Benarkah?
Awashoax.com – Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi
Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Amien Rais menuduh Jokowi menerima gratifikasi berupa mobil mewah dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dugaan gratifikasi ini pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ada yang percaya dengan tuduhan Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi ada pula yang tidak.
Lalu, benarkah Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi ke KPK karena tidak kebagian gratifikasi?
Pertanyaan ini tentu saja menarik untuk dijawab. Namun, sebelum menjawabnya, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami apa itu gratifikasi.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, baik yang dijanjikan maupun yang diterima, baik yang diminta maupun yang dipaksakan, atau yang diterima dengan dalih apapun, untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan atau untuk berunding dalam kaitan dengan jabatannya.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka tuduhan Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi bisa saja benar. Jokowi bisa saja menerima gratifikasi dari Edhy Prabowo untuk memengaruhi proses pengangkatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Namun, tentu saja tuduhan ini masih perlu dibuktikan. KPK harus segera menyelidiki kasus ini dan menetapkan apakah Jokowi benar-benar menerima gratifikasi dari Edhy Prabowo atau tidak.
Jika terbukti bersalah, maka Jokowi bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 150 juta.
Tentu saja, kita semua berharap agar kasus ini bisa segera diungkap dan diproses secara hukum. Kita juga berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada Amien Rais dan Jokowi, tetapi juga bisa menjadi momentum untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Mari kita dukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Mari kita baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini.
Apa itu gratifikasi?
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, baik yang dijanjikan maupun yang diterima, baik yang diminta maupun yang dipaksakan, atau yang diterima dengan dalih apapun, untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan atau untuk berunding dalam kaitan dengan jabatannya.
Gratifikasi dapat berupa uang, barang, jasa, atau bentuk lain yang memiliki nilai.
Jenis-jenis gratifikasi
Gratifikasi dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:
- Gratifikasi suap: Gratifikasi yang diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh penerima gratifikasi.
- Gratifikasi non suap: Gratifikasi yang diberikan tanpa ada tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh penerima gratifikasi.
Sanksi bagi penerima gratifikasi
Penerima gratifikasi dapat dijatuhi sanksi pidana, yaitu:
- Penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
- Denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi
Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi berupa mobil mewah dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Amien Rais Laporkan Gratifikasi Jokowi dan mengatakan bahwa ia memiliki bukti yang kuat untuk mendukung tuduhannya. Namun, ia tidak mau mengungkap bukti tersebut ke publik karena khawatir akan mengganggu proses penyelidikan KPK.
Bukti-bukti yang diajukan Amien Rais
Tanggapan Jokowi atas tuduhan Amien Rais
Jokowi juga mengatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menyerahkan diri ke KPK jika memang terbukti bersalah.
Investigasi KPK atas dugaan gratifikasi Jokowi
KPK telah membuka penyelidikan atas dugaan gratifikasi Jokowi. KPK mengatakan bahwa mereka akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Amien Rais dan Jokowi.
KPK juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Humpuss.
KPK belum bisa memastikan apakah Jokowi benar-benar menerima gratifikasi dari Edhy Prabowo. Namun, KPK akan menuntaskan penyelidikan ini dengan seadil-adilnya.
Reaksi publik atas dugaan gratifikasi Jokowi
Dugaan gratifikasi Jokowi ini mendapat reaksi beragam dari publik. Ada yang percaya dengan tuduhan Amien Rais, ada pula yang tidak.
Mereka yang percaya dengan tuduhan Amien Rais mengatakan bahwa Jokowi tidak mungkin membantah tuduhan tersebut jika memang tidak bersalah.
Sementara itu, mereka yang tidak percaya dengan tuduhan Amien Rais mengatakan bahwa Amien Rais hanya ingin menjelek-jelekkan Jokowi.
Isu Ini Merupakan Hoax
Setelah dilakukan riset yang lebih jauh, tim Awashoax mendapatkan bahwa tudingan bahwa alasan tidak kebagiannya Amien Rais bukan merupakan alasan atas pelaporan yang terjadi yang membuat isu ini merupakan suatu hoax.
Walaupun benar adanya pelaporan ini benar adanya kita harus tetap memilah mana isu yang benar dan tidak benar, karena banyaknya isu hoax yang beredar pada era digital ini.
Kesimpulan
Kesimpulannya, belum ada yang bisa memastikan apakah Jokowi benar-benar menerima gratifikasi dari Edhy Prabowo. KPK masih melakukan penyelidikan dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.
Kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK dan semoga kasus ini bisa segera diungkap.
