Mahkamah
E-court Mahkamah: Teknologi Dan Hukum Bersatu
E-court Mahkamah: Teknologi Dan Hukum Bersatu – Jakarta-Humasa: Untuk mengoptimalkan dan mengkoordinasikan penanganan perkara pidana, Mahkamah Agung bersama 10 kementerian menandatangani nota dan pedoman kerja bersama pada 21 Juni 2022 di kantor Kusuma Atmaja di bawah Mahkamah Agung. Jakarta. Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Penerapan Sistem Peradilan Pidana Komprehensif Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dokter. dari Sarifud.
E-court Mahkamah: Teknologi Dan Hukum Bersatu
Mantan Ketua Badan Pengawas MA itu menambahkan, tujuan VPTP-TI adalah memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan. Sebab, kata dia, pelayanan hukum dalam proses berperkara tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang diputuskan pengadilan, tetapi juga seberapa cepat para pencari keadilan terlayani di setiap tahapan juga tak kalah pentingnya.
Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda Ke 91 Tahun 2019
Sementara itu, Koordinator Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Dr. Mohud Mahmud. Koordinator SPPT-TI menyampaikan bahwa SPPT-TI bebas korupsi, bermartabat dan kredibel, serta berupaya mewujudkan reformasi kelembagaan yang meningkatkan kualitas reformasi kelembagaan dan kehadiran negara dalam penegakan hukum. Menangani litigasi dengan bantuan teknologi informasi.
Ketua MA dan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dokter. Edward Omar Sharif Hari, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Platts, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dokter. Komgen Polri Wakapolri H. Santar Burhanuddin, M. tiang. Dokter. Dokter. Bapak Gatot Eddy Pramono, Bapak Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bapak Peter R. Goroz, Direktur Jenderal Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Bapak Hinsa Sibiria, Direktur Jenderal Republik Indonesia. Badan Cybercrime dan Cryptocurrency Nasional Indonesia.
Selain itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Ekstrayudisial, Ketua Mahkamah Agung, pejabat senior 11 lembaga dan tamu undangan lainnya menandatangani nota tersebut.
Dalam keterangannya, Ketua MA mengatakan bahwa MA saat ini sedang mengembangkan Lembar Perkara Pidana Konsolidasi Elektronik atau disingkat e-Berpadu untuk membantu mengoptimalkan dan mempercepat implementasi SPPT TI. Aplikasi yang menyediakan layanan peradilan dalam manajemen kasus pidana tahap prasekolah, seperti penyerahan surat perintah penyitaan dan penggeledahan, dan transfer catatan kriminal secara elektronik.
Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang
Aplikasi e-Berpadu bertujuan untuk mengatasi kendala dalam penyampaian dan pendistribusian dokumen pengurusan perkara serta kendala dalam penyampaian dan penyerahan perkara oleh kejaksaan penyidik. Mulai dari kejaksaan hingga pengadilan.
Aplikasi e-BERPADU mencakup banyak layanan seperti e-transfer kasus pidana, e-permintaan perintah/izin penyitaan, e-surat perintah/izin penggeledahan, e-perpanjangan penahanan, aplikasi izin akses elektronik dan aplikasi pinjaman. Penggunaan bukti elektronik dan deteksi transfer (azh/RS)
Komisi DRC III RI Kunjungi Empat Yurisdiksi di Kalbar 14 Juli 2023 17:20 WIB
KMA: āSukses bukan apa yang bisa kita raih sekarang, tapi apa yang bisa dilakukan anak laki-laki kita di masa depanā Kamis, 13 Juli 2023 15:24 WIB
Tentang E Court
Visit University of Massachusetts Hasanuddin Dorong Pemuda Indonesia Kalah Bahasa dan Bahasa Friday, July 7, 2023 17:05 WIB
Perlindungan dan Perlindungan Aset Iklim Usaha Indonesia Ketua Mahkamah Agung Jumat 23 Juni 2023 18:05 WIB Aplikasi e-Court didasarkan pada Perma e-Administratif MA No 2 Tahun 2018. 03 implementasi avatar. Pengadilan. E-Court (E-Court) merupakan salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Mahkamah Agung pada Juli 2018. Tujuan dibuatnya aplikasi e-court ini adalah untuk mempermudah proses peradilan dan memungkinkan semua proses administrasi yang biasanya dilakukan melalui media online e-court dapat dilakukan di ecourt.mahkamahagung.go.id. Layanan akses e-court dapat digunakan oleh Advokat dan Badan Hukum Non Advokat, yaitu lembaga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1.1.5 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perkara Secara Elektronik. Pengacara, Kantor Urusan Hukum Pemerintah/TNI/POLRI, Kejaksaan Republik Indonesia, Korporasi (in-house lawyers) atau direktur/manajer atau karyawan yang ditunjuk oleh otoritas hukum.
Pengadilan elektronik dapat digunakan dalam urusan sipil, sipil, agama, militer, dan tata usaha negara. E-court meliputi pengajuan perkara secara online (e-filing), penagihan dan pembayaran online (e-payment), pengajuan melalui sarana elektronik (e-telepon) dan litigasi elektronik (e-litigation). Ada 4 media. Tuntutan/permintaan/keberatan, sanggahan, sanggahan dan intervensi beserta perubahannya, jawaban, sidang ulang, salinan, bukti, pengamatan dan pemberitahuan keputusan/peraturan dapat disampaikan secara elektronik. Pengarang : Zuse Marafa Yunyanto, S.
Seiring perkembangan teknologi informasi, Mahkamah Agung juga dituntut untuk melakukan inovasi. Banyak Pengadilan Tinggi telah memperkenalkan aplikasi online untuk memfasilitasi semua proses administrasi dan operasional di Mahkamah Agung, salah satunya adalah Pengadilan. Pengenalan e-courts akan menguntungkan massa. Litigasi elektronik meliputi pengajuan kasus secara online (e-filing), penagihan online dan pembayaran deposit (e-payment), dan panggilan elektronik dan proses pengadilan (e-summons). Elektronik (litigasi elektronik). E-litigasi sangat bermanfaat bagi publik karena menghemat waktu dan uang selama pendaftaran dan persidangan.
Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 Dan Pengenalan Optimalisasi Website Lirikan (layanan Dan Informasi Restitusi Bagi Korban)
E-Court direkomendasikan karena memungkinkan para pihak untuk memanggil dikirim secara elektronik, sehingga biaya pemanggilan harus berkisar dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupee. E-litigasi juga digunakan untuk pemanggilan elektronik terhadap pihak-pihak di mana panggilan elektronik telah diadopsi dan penggugat/pelamar yang terdaftar secara elektronik dianggap telah menyetujui penggunaan saluran pemanggilan elektronik. Aplikasi e-court dapat diakses oleh siapa saja (selama ada akun/pengguna) dengan perangkat yang memiliki koneksi internet dan web browser. Apalagi, mengingat keberadaan Pengadilan Agama Bantok yang jauh dari pusat kota, penggunaan e-court menghilangkan kebutuhan para pihak untuk hadir di Pengadilan Agama Bantok. Pengarang: Zuse Marafa Yunyanto, S.H. Assalamualaikum,W. Sajikan, Wassalam Alaikum, Wb
Menentukan tempat tujuan anak dan implikasi hukumnya dalam hukum positif Penulis: Dr. dll. Aslofi, S. dll. , M. (9/27)
|| Pada Jumat 13 Januari 2023, Pengadilan Agama Ponorogo membebaskan para hakim dan pejabat yang dinaikkan dan dipindahkan ke PA Atamboa dan PA Bangir. Acara digelar di ruang utama sidang dan dihadiri pimpinan, hakim, ASN dan PPPN PA Ponorogo. Suhata Wakano (S.HI., SH) menjabat sebagai Hakim PA Ponorogo sejak 25 Agustus 2021 sampai dengan 2 Desember 2022, dan H. Yomi Kurniawan (S.HI., SH) saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Kelas 2 Atombua PA. Ag., MH). . Dilantik menjadi Panitera PA Ponorogo sejak 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2022 dan terakhir menjadi Panitera PA Bangir.
Suhata Wakano, S.HI dan SH mengikuti acara daring dari Atambaua. Kegiatan pagi hari penuh dengan suasana kekeluargaan. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan oleh Indonesia Raya dan Lagu Kebangsaan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh PA Ponorogo, Penasehat Mahkamah (Sharif Nurul Hud dari South Australia) . ). Sebelum pemaparan dan tayangan, penonton terlebih dahulu menonton film dokumenter dengan video dan foto-foto Pak Skahatta dan Pak Jomi Park bekerja di PA Ponorogo. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden PA Ponorogo, Dr. Zainel Arifin (MH) dalam sambutannya mengatakan telah bekerja di PA Atambua selama 12 tahun dan juga sebagai Wakil Presiden PA Bangil. Di mana pun Anda berada, pertahankan kepercayaan dan tanggung jawab.
Upacara Peringatan Ulang Tahun Mahkamah Agung Ri Ke 76
Model promosi dan mutasi ini bertujuan untuk memperbaharui pedoman yang ada sejalan dengan perubahan kondisi di lapangan, perubahan struktur peradilan, optimalisasi pelayanan publik di pengadilan dan peningkatan kualitas hakim. Pertimbangan. Menjaga sumber daya manusia sesuai dengan kebijakan zonasi Mahkamah Agung yang bonafid. Sebagai bagian dari perwujudan visi Mahkamah Agung, kebijakan promosi dan mutasi ini memberikan panduan untuk memastikan bahwa tim promosi dan mutasi memiliki kesamaan ide, sikap, dan tindakan dalam keputusan tentang pengangkatan hakim untuk empat cabang peradilan. . .
Kendari – Kamis (16/1/2020), Presiden PTA Sulsel, Dr. H. Muslim Simar, SH, MH. dan dokter rekanan. MH H.A Muzakki memimpin rapat koordinasi dengan PTA Sultra dan 10 Pengadilan Agama di wilayahnya. Rakor dilaksanakan pada Rabu (30/1/2019) di Balai PTA Sultra. Pertemuan dilaksanakan di Aula Zainel Imam (lantai 2) PTA dan WITA Sulawesi Timur mulai pukul 08.30 WIB.
Dipimpin oleh Hj. Suhartin, SH, MH. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dan Lagu Kebangsaan Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan surat keputusan dan pidato Presiden.
Dalam sambutannya, Ketua mengucapkan terima kasih kepada Subhanao Watara dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua dan Komisioner KPTA, WKPTA, Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Angkutan yang ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut.
E Court, Era Baru Beracara Di Pengadilan
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas kerja kerasnya di tahun 2019. Kemudian KM mengundang mereka.
