Connect with us

Pidana

Hukum Pidana Internasional: Peran Dan Penerapannya

Hukum Pidana Internasional: Peran Dan Penerapannya – Selain itu, sejumlah prinsip lain yang diakui dalam teori dan praktik hukum dan hubungan internasional dapat diturunkan dari prinsip-prinsip penting tersebut.

Asas universalitas adalah asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan panan dapat dituntut menurut hukum panan Indonesia di luar wilayah negaranya untuk kepentingan hukum dunia. Kami berharap hukum pangan akan diterapkan di mana-mana, tanpa memandang batas wilayah dan orang, di mana kepentingan seluruh dunia akan dilindungi. Menurut asas ini, jenis-jenis kejahatan yang dilarang sangat berbahaya tidak hanya bagi kepentingan Indonesia, tetapi juga bagi seluruh dunia. Secara umum kejahatan ini harus dicegah dan dimusnahkan, sedangkan asas pertahanan negara (national passive) menolak dasar pemikiran asas perlindungan, artinya setiap negara berdaulat wajib melindungi kepentingan-kepentingan nasionalnya yang sah. Ciri utamanya adalah subjeknya bukan warga negara, tetapi berwujud individu masing-masing, selain independen dari lokasi, ini adalah gerakan yang sangat merugikan kepentingan nasional Indonesia, sehingga harus dilindungi. . Kepentingan nasional tersebut adalah:

Hukum Pidana Internasional: Peran Dan Penerapannya

Hukum Pidana Internasional: Peran Dan Penerapannya

1. Keamanan kepala/perwakilan Republik Indonesia, keutuhan dan keamanan ketatanegaraan dan ketatanegaraan, keamanan pengapalan angkatan bersenjata Republik Indonesia pada masa perang, perlindungan kehormatan kepala negara. Republik Indonesia; keamanan lingkungan negara, pancasila dan politik negara; 3. Keamanan ekonomi; 4. Biaya keuangan negara, biaya penerbitan dokumen identitas;

Kejahatan Genosida Dalam Konteks Hukum Internasional

Kawan Hoax,

Selamat datang di artikel ini yang akan membahas secara mendalam tentang hukum pidana internasional. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan konsep, implementasi, sejarah, asas-asas, karakteristik, subjek hukum internasional, serta sifat hukum dari hukum internasional.

Pengertian Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana internasional adalah cabang hukum yang mengatur tindak pidana yang melibatkan pelaku dari berbagai negara. Tujuannya adalah untuk menghukum individu yang melakukan kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pentingnya hukum pidana internasional diakui oleh adanya Pengadilan Pidana Internasional yang menjadi lembaga yang menangani kasus-kasus hukum pidana internasional.

Sejarah Singkat Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana internasional dikenal sejak masa peradaban kuno sebagai bentuk hukum adat internasional. Namun, perkembangan hukum pidana internasional secara modern terjadi setelah Perang Dunia II, terutama dengan pembentukan Pengadilan Militer Internasional di Nuremberg dan Tokyo. Tonggak penting dalam perkembangan hukum pidana internasional adalah pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada tahun 2002.

Asas-asas dalam Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana internasional didasarkan pada beberapa asas yang penting. Prinsip pertama adalah nullum crimen sine lege, yang berarti tidak ada kejahatan tanpa undang-undang yang jelas. Prinsip kedua adalah non retroaktif, yang mengandung arti bahwa hukum pidana internasional tidak dapat diterapkan secara surut. Prinsip lainnya adalah superioritas hukum internasional dan supremasi hukum internasional, yang menegaskan bahwa hukum internasional memiliki kekuatan yang lebih tinggi daripada hukum nasional. Terakhir, ada prinsip tanggung jawab individu yang menegaskan bahwa individu dapat diadili dan dihukum atas tindakan mereka yang melanggar hukum pidana internasional. Asas-asas ini mengatur proses peradilan dan pelaksanaan hukum pidana internasional.

Karakteristik Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana internasional memiliki beberapa karakteristik yang membedakkannya dari hukum pidana nasional. Salah satunya adalah responsif terhadap tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum internasional. Dalam hal ini, hukum pidana internasional mengakui keberadaan tanggung jawab individu dan penerapan sanksi yang mencakup hukuman penjara atau sanksi-sanksi lainnya yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejahatan yang sama.

Subjek Hukum Internasional
Dalam hukum pidana internasional, beberapa subjek hukum internasional diakui. Salah satunya adalah negara, di mana negara dapat bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran hukum pidana internasional. Selain itu, Tahta Suci Vatikan (Vatican City) juga diakui sebagai salah satu subjek hukum internasional.

Sifat Hukum dari Hukum Internasional
Hukum internasional memiliki sifat khas yang membedakannya dari hukum nasional. Hukum internasional bersifat horizontal, dengan negara-negara yang menjadi subjek hukum internasional memiliki kedudukan yang sama. Selain itu, hukum internasional bersifat voluntatif, yang berarti negara-negara bekerja sama secara sukarela dalam menerapkan hukum tersebut.

Tabel Perincian Terkait Topik
Dalam tabel di bawah ini, terdapat perincian lebih rinci mengenai topik hukum pidana internasional. Tabel ini memberikan gambaran mendalam mengenai aspek-aspek yang terkait dengan topik ini.

| No | Perincian |
======================================
| 1. | Definisi hukum pidana internasional |
| 2. | Sumber-sumber hukum pidana internasional |
| 3. | Asas-asas hukum pidana internasional |
| 4. | Karakteristik hukum pidana internasional |
| 5. | Subjek hukum internasional |
| 6. | Sifat hukum dari hukum internasional |

FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Hukum Pidana Internasional
Berikut adalah 10 pertanyaan yang sering ditanyakan tentang hukum pidana internasional:

1. Apa itu hukum pidana internasional?
2. Apa saja kejahatan yang diatur dalam hukum pidana internasional?
3. Apa itu pengadilan pidana internasional?
4. Bagaimana sejarah perkembangan hukum pidana internasional?
5. Apa saja asas-asas dalam hukum pidana internasional?
6. Bagaimana peran Mahkamah Pidana Internasional dalam hukum pidana internasional?
7. Apa saja sumber hukum pidana internasional?
8. Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab individu dalam hukum pidana internasional?
9. Bagaimana proses penegakan hukum pidana internasional dilakukan?
10. Apakah hukum pidana internasional berlaku di seluruh negara?

Conclusion
Demikianlah pembahasan mendalam mengenai hukum pidana internasional. Dalam artikel ini, kita telah menjelaskan konsep, implementasi, sejarah, asas-asas, karakteristik, subjek hukum internasional, serta sifat hukum dari hukum internasional. Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang topik ini, jangan ragu untuk mengunjungi artikel-artikel terkait yang telah kami sediakan.

=========

Apakah Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut? Silakan berkomentar di bawah artikel ini. Terima kasih telah membaca artikel kami!

Sumber:
– Tuck, J. (2021). International Criminal Law. Oxford Bibliographies. Retrieved from https://www.oxfordbibliographies.com/view/document/obo-9780199796953/obo-9780199796953-0139.xml

Giliran Anda berkomentar!

Untuk memahami perbedaan antara hukum pidana internasional dan hukum perdata internasional, Anda dapat membaca artikel Memahami Perbedaan antara Perdata dan Pidana.

Hukum Pidana Internasional adalah sebuah cabang hukum yang memiliki peran penting dalam mengatur tindak pidana yang melibatkan pelaku dari berbagai negara. Konsep ini didasarkan pada tujuan untuk menghukum individu yang melakukan kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejarah perkembangan hukum pidana internasional telah mengalami beberapa tonggak penting. Hukum pidana internasional pertama kali dikenal pada masa peradaban kuno sebagai bagian dari hukum adat internasional. Namun, perkembangan yang signifikan terjadi setelah Perang Dunia II dengan pembentukan Pengadilan Militer Internasional di Nuremberg dan Tokyo. Perkembangan paling bersejarah dalam hukum pidana internasional adalah pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada tahun 2002.

Ada beberapa asas yang menjadi dasar hukum pidana internasional. Asas-asas ini mendasari proses peradilan dan pelaksanaan hukum pidana internasional. Beberapa asas penting yang perlu diperhatikan adalah prinsip nullum crimen sine lege, yang berarti tidak ada kejahatan tanpa undang-undang yang mengaturnya; prinsip non retroaktif, yang menyatakan bahwa undang-undang pidana hanya berlaku untuk kejahatan yang dilakukan setelah hukum tersebut diadakan; prinsip superioritas hukum internasional, yang menjadikan hukum pidana internasional lebih tinggi daripada hukum nasional; prinsip supremasi hukum internasional, yang menunjukkan bahwa kepentingan hukum internasional harus didahulukan daripada kepentingan negara; dan prinsip tanggung jawab individu, yang menegaskan bahwa individu dapat dipertanggungjawabkan atas kejahatan yang dilakukan.

Karakteristik utama dari hukum pidana internasional adalah responsif terhadap tindakan yang melanggar norma-norma hukum internasional. Hukum ini juga mengakui keberadaan tanggung jawab individu, bukan hanya negara. Sanksi yang dijatuhkan dalam hukum pidana internasional bisa berupa hukuman penjara atau sanksi-sanksi lain yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejahatan yang serupa.

Dalam hukum pidana internasional, ada subjek hukum internasional yang diakui. Selain negara, Tahta Suci Vatikan (Vatican City) juga merupakan salah satu subjek hukum internasional yang diakui. Hal ini menegaskan perlunya akuntabilitas bagi individu dan entitas yang melakukan kejahatan internasional.

Hukum internasional memiliki sifat yang khas dan berbeda dari hukum nasional. Hukum internasional bersifat horizontal, di mana negara-negara sebagai subjek hukum internasional memiliki kedudukan yang sama. Selain itu, hukum internasional juga bersifat voluntatif, yang berarti negara-negara bekerja sama secara sukarela untuk menerapkan hukum tersebut.

Dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan umum mengenai hukum pidana internasional, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan:

1. Apa itu hukum pidana internasional?
Hukum pidana internasional adalah cabang hukum yang mengatur tindak pidana yang melibatkan pelaku dari berbagai negara.

2. Apa saja kejahatan yang diatur dalam hukum pidana internasional?
Hukum pidana internasional mengatur kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

3. Apa itu pengadilan pidana internasional?
Pengadilan pidana internasional adalah lembaga yang menangani kasus-kasus hukum pidana internasional.

4. Bagaimana sejarah perkembangan hukum pidana internasional?
Hukum pidana internasional berkembang setelah Perang Dunia II dengan pembentukan Pengadilan Militer Internasional di Nuremberg dan Tokyo serta pembentukan Mahkamah Pidana Internasional pada tahun 2002.

5. Apa saja asas-asas dalam hukum pidana internasional?
Asas-asas dalam hukum pidana internasional meliputi nullum crimen sine lege, non retroaktif, superioritas hukum internasional, supremasi hukum internasional, dan tanggung jawab individu.

6. Bagaimana peran Mahkamah Pidana Internasional dalam hukum pidana internasional?
Mahkamah Pidana Internasional memiliki peran penting dalam penegakan hukum pidana internasional dan mengadili individu yang melakukan kejahatan internasional.

7. Apa saja sumber hukum pidana internasional?
Sumber hukum pidana internasional berasal dari perjanjian internasional, kebiasaan internasional, dan prinsip-prinsip umum hukum.

8. Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab individual dalam hukum pidana internasional?
Tanggung jawab individual dalam hukum pidana internasional berarti individu dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi atas kejahatan yang dilakukan.

9. Bagaimana proses penegakan hukum pidana internasional dilakukan?
Penegakan hukum pidana internasional dilakukan melalui proses peradilan di pengadilan pidana internasional dan penanganan kasus oleh negara anggota.

10. Apakah hukum pidana internasional berlaku di seluruh negara?
Ya, hukum pidana internasional berlaku di seluruh negara yang telah mengakui kewenangannya.

Dengan demikian, itu adalah beberapa penjelasan mengenai hukum pidana internasional, termasuk definisi, peran, prinsip-prinsip, dan karakteristiknya. Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mengunjungi artikel terkait yang telah disediakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai topik ini.

Apakah ada pertanyaan lain yang ingin Anda tanyakan? Silakan tinggalkan komentar di bawah artikel ini. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga bermanfaat!

Sumber:
– Tuck, J. (2021). International Criminal Law. Oxford Bibliographies. Retrieved from https://www.oxfordbibliographies.com/view/document/obo-9780199796953/obo-9780199796953-0139.xml

Jika Anda tertarik dengan tindak pidana korporasi, Anda dapat membaca artikel Tindak Pidana Korporasi: Definisi dan Contoh Kasus.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!