Connect with us

Konstitusi

Konstitusi Hmi: Sejarah, Arti, Dan Peranannya

Konstitusi Hmi: Sejarah, Arti, Dan Peranannya – Konstitusi adalah bentuk peraturan hukum tertinggi yang menjadi dasar dan sumber segala peraturan hukum yang berada di bawahnya dalam suatu organisasi/negara. Konstitusi menetapkan arah, tindakan dan undang-undang (sebagai landasan): 1. Berbentuk dokumen tertulis yang merupakan hukum yang paling berlaku di organisasi/negara. 2. Isi adalah prinsip dasar; Artinya tidak perlu menyelesaikan semua masalah pokok, melainkan hanya masalah pokok saja. 3. Sifatnya

(Sebagai Perbandingan) Asas Umum atau Pokok Pikiran 1. Konsep tauhid terdapat dalam kata pengantar, pasal 22, 23, 42 dan di akhir pasal 472. Dalam Pasal 1, 15, 17 ditemukan kesatuan dan kesatuan. 25, dan 373 Kesetaraan dan keadilan ditemukan dalam Pasal 13, 15, 16, 22, 24, 37 dan 404 Kebebasan beragama ditemukan dalam Pasal 25 5. Pembelaan tanah air tersirat dalam Pasal 24, 37, 38 dan 44 6. Perlindungan perilaku baik yang ditemukan dalam Pasal 2 – 10. Adat-istiadat yang harus dipertahankan seperti Gotongrweung, pembayaran diat dan uang tebusan bagi para tahanan.

Konstitusi Hmi: Sejarah, Arti, Dan Peranannya

Konstitusi Hmi: Sejarah, Arti, Dan Peranannya

Paragraf 1:1. Islam adalah ajaran yang benar dan sempurna (Ali Imran 19) 2. Sifat manusia: Hanif/keinginan akan kebenaran (Al-A’raf 172) 3. Khalifah fi Al-Ard (Al-Baqarah 30) 4. Ithar dan kurban (Az -Zarit 56) ) Ayat 2 : Prinsip Keseimbangan (Al-Qash 77) Sekuler – Ukhrawi, Individu – Sosial, Iman – Ilmu – Amal Alina 3:1. Kebebasan adalah berkah dari Allah. (Al-Taubah 41, Al-Baqarah 105, Yunus 25) 2. Muslim harus memenuhi Azadi (kewajiban Muslim) (Al-Anfal 61, Juma’ah 10, Al-Ra’d 11) 3. Adil dan Makmur Paragraf 4:1. Tugas Generasi Muda Islam 2. Pedoman Beribadah kepada Allah (Ez-Zariat 56)

Kader Hmi Di Pucuk Pimpinan Negara

) merupakan keyakinan Islam yang mencirikan Islam secara individu dan organisasional, serta menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber prinsip, sumber nilai, sumber inspirasi dan sumber aspirasi dalam segala aktivitas dan dinamika organisasi. .

Anggaran Dasar dan Tata Tertib HMI adalah konstitusi HMI, isinya memuat asas-asas pokok organisasi yang bersifat fundamental. Artinya, hal-hal yang perlu diperjelas lebih lanjut dijabarkan dalam sejumlah dokumen, yakni spesifikasi dan pedoman organisasi lainnya. Selain dasar dan implikasinya, hal utama yang perlu diketahui kader adalah masalah keanggotaan dan struktur organisasi.

Yang berhak menjadi anggota HMI adalah mahasiswa muslim yang terdaftar di universitas dan/atau universitas yang sederajat yang ditetapkan oleh Pimpinan Cabang HMI/Manajer Umum HMI. Keanggotaan di HMI terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:

Anggota Biasa Anggota biasa adalah anggota muda yang telah memenuhi persyaratan dan/atau anggota muda yang telah mengikuti Formasi Kader I.

Metode Penyampaian Materi Konstitusi Hmi

Anggota Kehormatan Anggota Kehormatan adalah orang-orang yang berjasa kepada HMI sesuai keputusan Pimpinan Cabang/Direktur Umum HMI. Setiap mahasiswa Muslim yang ingin bergabung dengan HMI sebagai anggota harus mengajukan permohonan kepada pimpinan cabang setempat yang menyatakan secara tertulis bahwa dia lebih lanjut mematuhi AD/ART serta pedoman HMI lainnya dan menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhinya. Jika yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan mengikuti Maperca maka dinyatakan sebagai Anggota Muda HMI, dan apabila Anggota Muda tersebut telah lulus Diklat Kader I maka dinyatakan sebagai Anggota Biasa HMI. HMI dihitung sejak disetujuinya pelatihan Kader I dan diselesaikan dalam waktu maksimal 5 (lima) tahun untuk program S0, 7 (tujuh) tahun untuk program S1 dan 9 (sembilan) tahun untuk program Pascasarjana. Tahun antar program tidak bersifat kumulatif. Selain berakhirnya keanggotaan, status keanggotaan HMI juga dapat berakhir jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan atau diberhentikan. Dalam keadaan tertentu, masa kepesertaan dapat diperpanjang jika yang bersangkutan masih menjalankan fungsi kepengurusan di HMI, dan akan tetap demikian sampai akhir masa kepengurusan. Anggota muda HMI punya hak bicara, tapi tidak punya hak pilih (

), dan menghadiri pelatihan staf I. Anggota efektif memiliki hak untuk memilih dan karenanya secara otomatis memiliki hak untuk berbicara, mengikuti pelatihan dalam organisasi sesuai dengan ketentuannya dan memiliki hak untuk dipilih sebagai direktur HMI sesuai dengan ketentuan Anda. Anggota Kehormatan dapat menyampaikan saran/saran dan pertanyaan kepada Pengurus secara lisan atau tertulis. Anggota HMI terikat untuk menjaga nama baik organisasi dan berpartisipasi dalam semua kegiatan HMI. Khusus untuk anggota muda dan anggota biasa mereka juga harus membayar iuran pokok dan organisasi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!