Pasal
Memahami Pasal 19: Makna Dan Dampak Hukumnya
Memahami Pasal 19: Makna Dan Dampak Hukumnya – Home / Uncategorized / Dasar Perceraian Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Syariat Islam
Dasar Perceraian Berdasarkan UU Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pemberlakuan Perkawinan dan Hidup Bersama UU No. 1 Tahun 1974 tentang Syariat Islam
Memahami Pasal 19: Makna Dan Dampak Hukumnya
Pernikahan adalah masalah hukum yang melibatkan perbuatan hukum. Kita bisa melihat bahwa tidak semua pernikahan bertahan selamanya.[1] Jika melihat kembali Pasal 39(1) UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 (selanjutnya disebut UU Perkawinan) dan Pasal 115 Inpres No. 1 tahun 1001 terbitnya kumpulan Syariat Islam oleh KHI.), dipahami bahwa perceraian hanya dapat dilakukan sebelum sidang[2] setelah gagalnya mediasi antara para pihak yang diputus oleh pengadilan.[3]
Overmacht (daya Paksa) Dalam Hukum Pidana
Perceraian dikabulkan di depan sidang pengadilan, apabila suami istri yang diceraikan tidak dapat memperbaiki perkawinannya melalui mediasi, dan perceraian merupakan jalan terakhir. 39(2) UU Perkawinan, yang mengatur:
“Untuk bercerai, harus ada alasan yang cukup, bahwa laki-laki dan perempuan tidak dapat hidup bersama sebagai laki-laki dan perempuan.”
Nampaknya dalam Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan, untuk menuntut cerai terdapat alasan yang cukup kuat, sehingga dapat dilihat bahwa proses perceraian sangat sulit untuk dilaksanakan.
Alasan perceraian dalam hukum matrimonial tidak diatur sama sekali. Ketentuan tentang alasan perceraian dibatasi menurut Undang-Undang Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 (Selanjutnya PP 9 Tahun 1975) dan KHI. Pasal 19 PP 9/1975 berbunyi:
Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2008 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Khes By Laskar.peta1945
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa suami dan isteri yang mengajukan cerai di depan sidang pengadilan harus memenuhi alasan-alasan yang disebutkan dalam PP 9/1975 dan KHI (Muslim). Hal ini tentu saja penting agar suami atau istri tidak mudah berpikir untuk bercerai, apalagi jika sebenarnya niat cerai tersebut terkesan tanpa alasan yang cukup. Meskipun perceraian diperbolehkan, namun sangat penting untuk mempertimbangkan alasan yang membenarkannya, karena efek perceraian tidak hanya dirasakan oleh mereka yang bercerai. Namun tidak menutup kemungkinan orang lain juga mempengaruhi perceraian tersebut, misalnya psikologi anak yang dapat mengganggu perceraian, masalah pengasuhan atau pengasuhan anak yang sering menimbulkan konflik dalam pengasuhan anak. perang , dan masalah yang timbul dari pembagian harta antara suami dan istri. Karena itu, penting untuk berpikir dengan hati-hati sebelum membuka. Perceraian juga harus diumumkan di depan sidang pengadilan agar keadaan perceraian menjadi sah sehingga segala akibat hukum dari perceraian dapat ditentukan dengan jelas dan tegas oleh pengadilan. ) di Pulau Kalimantan. Namun, dari tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021, pidato transfer tampaknya telah berhenti.
Kebijakan penanganan krisis Covid-19. Hal ini terlihat pada pidato kenegaraan Presiden Jokowi tahun 2020 dan 2021 yang kerap memaparkan renstra kebijakan nasional, dan sama sekali tidak menyinggung rencana transfer IKN. Pasca berakhirnya bencana Covid-19 pada triwulan terakhir tahun 2021, wacana pengalihan IKN kembali diperbarui seiring dengan banyaknya kebijakan yang menimbulkan kontroversi sosial.
Menurut pemerintah, ada beberapa tujuan penyelenggaraan IKN, antara lain: (1) menciptakan pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi; (2) untuk mengurangi permasalahan di Pulau Jawa khususnya di kota Jakarta
; (3) mewujudkan IKN yang aman, modern, berkelanjutan dan stabil; dan (4) mewujudkan peradaban baru yang mencerminkan perkembangan ideologi bangsa
Mengenal Asas Teritorial Dalam Hukum Pidana
Pengelolaan pembangunan daerah Indonesia ke depan. Namun demikian, penting untuk mengkritisi rencana pengalihan IKN guna meningkatkan kualitas kebijakan dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat terdampak dan kepentingan publik. Dalam artikel ini, kebijakan outsourcing IKN akan diuraikan secara terbatas dari aspek politik dan hukum.
Visi dan keseriusan pemerintah terkait pengalihan IKN terlihat dari lahirnya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (UU IKN) kebijakan terbaru yang diresmikan oleh kepala dan wakil pengurus IKN pada 10 Maret 2022. Undang-undang IKN juga menamai ibu kota baru, yaitu āNusantaraā, yang mengatur beberapa hal. aspek strategis mulai dari geografi cakupan wilayah, struktur dan struktur pemerintahan, perencanaan pertanahan dan tata guna lahan, pengalihan kementerian/lembaga, pemantauan dan peninjauan, hingga sumber daya keuangan. Berdasarkan laporan Komisi Khusus UU IKN, penyusunan UU IKN bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas dan konsisten (
) tentang status IKN dan proses transfer. Dalam hal ini, rumusan undang-undang IKN digunakan sebagai jaminan hukum bahwa proses pemindahan IKN tidak dibatalkan. Dengan demikian, ada kebijakan yang tetap berjalan meskipun terjadi pergantian siapa yang berkuasa, eksekutif dan legislatif.
Lantas, apakah tepat membuat UU IKN memenuhi keinginan kepentingan publik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya perlu dipahami konsep dasar pembuatan undang-undang menurut UU No. 12 Tahun 2011 yang mensyaratkan ditaatinya asas-asas pembuatan peraturan perundang-undangan. Beberapa prinsip relevan yang dibahas dalam dokumen ini meliputi: prinsip bukti objektif; asas utilitas dan efisiensi; prinsip dapat ditegakkan; dan prinsip keterbukaan.
Uu Ite: Pasal Pasal Dan Mereka Yang Terjerat
) menunjukkan bahwa legislasi IKN harus memiliki tujuan yang jelas untuk dicapai. Berdasarkan pasal 2 UU IKN, pembangunan ibu kota kepulauan bertujuan untuk: (1) menjadi kota yang berkelanjutan di dunia; (2) sebagai mesin ekonomi Indonesia di masa depan; dan (3) menjadi simbol identitas nasional yang mewakili kebhinekaan bangsa Indonesia.
Persoalannya, tujuan pengalihan IKN dalam UU IKN seolah menjadi bagian yang salah dari perumusan kebijakan dan standar yang tidak sejalan dengan tujuan legislasi, jika tujuan pembentukan UU IKN adalah dalam rangka āpengalihan modal daerahā atau ājaminanā mengambil legitimasi status ibukota daerahā, atau bahkan untuk meningkatkan keduanya. Hal ini tentunya menjadi rekomendasi dan penilaian bagi legislator karena secara umum terkesan out of action hanya fokus pada upaya IKN bekerja sendiri. Meskipun UU IKN mengatur banyak aspek secara spesifik dan komprehensif, namun bukan hanya aturan transfernya saja.
Prinsipnya dapat dilaksanakan, yaitu pembentukan UU IKN harus mempertimbangkan efektifitas pelaksanaan norma sosial, filsafat, ilmu sosial dan hukum. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, aspek filosofis ini menjadi arah politik bagi pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat di luar Jawa, khususnya
Pembangunan daerah di tingkat internasional. Kenyataannya, pernyataan tersebut terkesan kontradiktif dengan konsep penyelenggaraan pemerintahan daerah mengingat model pembangunan nasional saat ini menitikberatkan pada pembangunan desa, perbatasan, dan pinggiran kota. Oleh karena itu tampak jelas bahwa filosofi tindakan KPN adalah strategi untuk menunjukkan kegagalan metode otonomi daerah yang selama ini diterapkan.
Amandemen Keempat Uud
Nama ibu kota yang sempat menimbulkan kontroversi di perusahaan tersebut patut untuk diperjelas. Saat ini istilah ākepulauanā mengacu pada seluruh wilayah Indonesia (KBBI, 2016). Walaupun ada klaim bahwa āpulauā adalah semacam representasi keindonesiaan, maka di sini penulis melihat bahwa klaim tersebut secara filosofis tidak jelas dan tetap mengandung arti pulau-pulau selama ini termasuk integrasi wilayah nasional. Dibandingkan dengan Jakarta sebagai nama ibu kota, belum mengandung kontradiksi representasi dan filosofi, baik terkait aspek kedaerahan (
Selanjutnya, dari sisi sosial, pengalihan IKN dalam UU IKN tidak menunjukkan urgensi yang penting (
) yang diinginkan masyarakat khususnya di daerah calon IKN. Undang-undang IKN yang mengesahkan pengalihan IKN sebelum ditetapkan dan ditetapkan, harus berbuah dari kehendak seluruh rakyat agar kebijakan yang dikembangkan mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat, bukan kepentingan pemerintah, apalagi . tetap. hanya kalangan elit. Masyarakat lokal dan masyarakat adat IKN merupakan organisasi yang secara langsung mempengaruhi berbagai kegiatan pembangunan. Nasib orang dan lingkungan yang terkena dampak harus sama
Yang lebih disukai. Peralihan ke IKN merupakan kebijakan jangka panjang yang mempengaruhi berbagai sektor masyarakat, negara, dan kondisi kehidupan.
Ringkasan Audit Forensik Dan Investigasi
Cacat hukum IKN adalah cacat formil dan cacat material pada rancangannya. Salah satu wujud praktis dari disabilitas material adalah inkonsistensi gagasan filosofis pengalihan KPN dalam pasal-pasal dan pasal-pasalnya, serta tidak diperhatikannya hak-hak masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat. Di sisi lain, kekeliruan pejabat terkait dengan cara pembentukan undang-undang IKN dan tidak perlu disahkan oleh masyarakat karena dilakukan dengan cepat. Orang-orang kurang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
Asas kemanfaatan dan keefektifan menyatakan bahwa undang-undang IKN harus perlu dan berdaya guna bagi kehidupan masyarakat, negara, dan pemerintahan. Prinsip ini berkaitan dengan prinsip pembuktian objektif dan aspek-aspek ilmu sosial yang telah dijelaskan sebelumnya. Kedua asas tersebut memiliki keinginan yang sama untuk membuat suatu undang-undang yang harus mempertimbangkan pembuktian nilai, urgensi dan manfaat dari apa dan mengapa peraturan itu dibuat. Untuk memahami makna asas tersebut, tentunya perlu dipahami berbagai isu yang muncul dari masyarakat di berbagai sektor terkait dampak pengalihan IKN, pertama-tama kekuatan ekonomi pemerintah dan negara. wilayah. ekonomi, situasi, pemerintah. kesiapan dan dampaknya terhadap lingkungan, sosial budaya, pendidikan dan wilayah metropolitan wilayah tersebut.
Jika melihat realitas aktual dan kebutuhan masyarakat, masyarakat luas membutuhkan kebijakan pemulihan ekonomi di tingkat nasional akibat pandemi Covid-19 yang telah menghancurkan berbagai struktur sosial. Orang-orang sangat senang ketika
Program prioritas pemerintah fokus pada kesehatan dan pemulihan ekonomi. Hal ini dinilai lebih penting daripada berfungsinya IKN melalui legitimasi UU IKN.
Ailj Vol. 2 No. 2: Hukum Perikanan By Alsa Indonesia
(
). Pada umumnya asas ini merupakan kunci hukum dalam menentukan kualitas isi undang-undang. Kode IKN ditetapkan dalam waktu singkat 42 hari (
, 2022).
