Mahkamah
Panduan Lengkap Llk Mahkamah Agung: Apa Dan Bagaimana?
Panduan Lengkap Llk Mahkamah Agung: Apa Dan Bagaimana? – Diposting: Jumat, 28 Januari 2022 09:21 | Diposting oleh Pengguna Super Cetak | email | Penyimpanan: 206
Lembar Kinerja Elektronik adalah program yang digunakan untuk pengisian/pencatatan perpindahan jam kerja/kegiatan sehari-hari, dan LLK elektronik dapat diklaim di aplikasi web SIMARI dengan akun pribadi masing-masing ASN. Penyelesaian laporan lembar kinerja elektronik dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada atasan langsungnya. Dengan tersedianya lembar kinerja elektronik menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai sasaran kinerja karyawan dan mengevaluasi kinerja karyawan. Anda dapat memasukkan laporan kinerja elektronik melalui alamat: http://simari.mahkamahagung.go.id kemudian masuk ke akun Simari masing-masing ASN.
Panduan Lengkap Llk Mahkamah Agung: Apa Dan Bagaimana?
Terkait kelengkapan lembar kinerja elektronik di aplikasi SIMARI, hal itu dilakukan oleh Ulinnuha, S. Seorang pejabat Pengadilan Agama Tingkat 2 di Kuala Kurun mengakui, permohonan SIMARI memuat permintaan penilaian kinerja pegawai setiap bulan, termasuk pembayaran honorarium kinerja. āSeperti buku harian, aplikasi SIMARI memudahkan kita mencatat semua aktivitas yang kita lakukan di kantor sepanjang hari. Biasanya saya mengisinya 10 menit sebelum pulang kerja. data yang kami masukkan di SIMARI dapat menjadi referensi kami dan memudahkan kami untuk mengevaluasi hasil kinerja bulanan kami.ā ujar Ulin.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas 2 Adriancia, S. Pengadilan Agama Kelas 2 Kuala Kurun All Sky Continuity atau
Pengisian laporan lembar kegiatan di SIMARI merupakan tanggung jawab fungsional di Pengadilan Agama Tingkat 2 Kuala Lumpur. āPermohonan SIMARI merupakan permohonan MA yang meliputi kelengkapan Laporan Lembar Kerja (LLK) dan juga Penerimaan Negara Tidak Kena Pajak (PNBP) MA dan Kejaksaan. Untuk mendapatkan aplikasi SIMARI yang kita gunakan untuk mengisi akun (e-LLK), langkah pertama adalah mengaktifkan akun SIMARI, pengguna akan menerima PIN aktivasi dan perubahan
Akun apa saja. Anda kemudian dapat menambah atau mengisi E-LLK di aplikasi SIMARI. Dengan melengkapi LLK elektronik, setiap karyawan dan manajer dapat melihat dan meninjau kinerja karyawan setiap hari. Diharapkan setelah mendapat informasi tentang cara menggunakan dan melengkapi laporan e-worksheet, seluruh petugas Pengadilan Agama Kuala Lumpur dapat menyelesaikannya dengan tertib.ā
Semua ASN di Pengadilan Agama Tingkat 2 Kuala Korun dengan suara bulat mengikuti instruksi Ketua Pengadilan Agama Kuala Korun dengan mengisi formulir kinerja elektronik.
In House Training Pengisian Sikep Mahkamah Agung Ri Dan Pengisian Laporan Lembar Kerja Untuk Cpns 2022
Publikasi Jurnal Pengadilan Agama Akses Daftar Putusan MA Ikuti Putusan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kuala Kurun Akses Data Pengadilan Agama Kuala Kurun – Setelah Mei 2020 Hakim Ketua Pengadilan Kedua Kuala Kurun, Mohd Aliwoodin, S. A.G. , M. Melakukan on the job training (DDTK) kepada seluruh ASN Level 2 Pengadilan Agama Kuala Korun tentang cara melengkapi Laporan Lembar Kinerja Elektronik (e-LLK). Saat ini, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kuran Tingkat 2 telah mengarahkan seluruh ASN Pengadilan Agama Kuala Kuran Tingkat 2 untuk aktif dan proaktif menggunakan Laporan Kinerja Elektronik (e-LLK) setiap hari kerja.
Lembar Kinerja Elektronik merupakan program yang digunakan untuk login/log in/merekam jam kerja dan metode LLK elektronik sendiri dapat diakses di aplikasi web SIMARI dengan akun pribadi masing-masing ASN. Penyelesaian laporan lembar kinerja elektronik dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada atasan langsungnya. Dengan tersedianya lembar kinerja elektronik menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai sasaran kinerja karyawan dan mengevaluasi kinerja karyawan. Anda dapat masuk ke halaman laporan kinerja elektronik melalui alamat: http://simari.mahkamahagung.go.id kemudian masuk ke akun Simari masing-masing ASN.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Korun Kelas 2 Muhammad Aliwoodin, S. A. Pengadilan Agama Kuala Korun Tingkat 2 mengharapkan seluruh pejabat untuk terus melengkapi laporan lembar kegiatan di SIMARI sebagai bentuk pertanggungjawaban di Pengadilan Agama Kuala Korun Tingkat 2. āPermohonan SIMARI ini merupakan permohonan Mahkamah Agung yang meliputi kelengkapan Laporan Lembar Kerja (LLK) dan Penerimaan Negara Tidak Kena Pajak (PNBP) Mahkamah Agung dan Kejaksaan di dalamnya. Dapatkan akun aktivasi aplikasi SIMARI. Untuk mengisi (e-LLK) yang kita gunakan, langkah pertama adalah mengaktifkan akun SIMARI, kemudian pengguna akan mendapatkan PIN aktivasi dan mengubah kata sandi akunnya, selanjutnya Anda dapat menambah atau mengisi e-LLK di aplikasi SIMARI. Dengan mengisi E-LLK ini, setiap karyawan dan atasan karyawan dapat melihat dan memantau apa yang dilakukan karyawan sehari-hari terkait dengan kinerjanya. Kami berharap seluruh PNS di Pengadilan Agama Kelas 2 Kuala Kurun terus mendapatkan informasi. Dengan menggunakan dan melengkapi laporan LKS elektronik dapat mengisinya dengan tertib,ā ujar Aliuddin.
Seluruh ASN Tingkat 2 Pengadilan Agama Kuala Korun setuju untuk mematuhi instruksi Ketua Pengadilan Agama Kuala Korun dengan mengisi formulir kinerja elektronik. (27/05/2022)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1a Khusus
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Ampana – Anda berada di Zona Bebas Korupsi (WBK) – Zona Birokrasi Bersih dan Pelayanan (WBBM) – Larangan Suap – Pemerasan – Gratifikasi – Waspadai segala macam penipuan Nama Pimpinan dan Staf Pengadilan Din Ampana – Jam kerja Senin-Kamis: 08.00-16.30 VITA, Jumat: 08.00-17.00 VITA. – Terima kasih atas kunjungan anda
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan USAID CEGAH menyelenggarakan seminar penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penghukuman Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Workshop virtual dilaksanakan pada Kamis, 29 April 2021.
Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. M. Sarifuddin, S. dll. Salah satunya adalah pembentukan satgas kriminalisasi tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI No. 189/KMA/SK/IX/2018.
Setelah banyak usaha dan dukungan dari banyak pihak, Satgas Hukum Pidana akhirnya melahirkan Piagam Mahkamah Agung. Pedoman Pidana 1 Tahun 2020 Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 24 Juli 2020.
Mahkamah Agung R.i Raih Wtp Ke 10
Mantan Ketua DPR itu mengatakan, Perma diterapkan oleh hakim No 1 tahun 2020 untuk menentukan berat ringannya hukuman yang diberikan kepada para terdakwa korupsi dalam waktu 9 bulan. āJelas, ada manfaat yang nyata dari adanya pedoman pemidanaan PERMA, baik dalam hal memfasilitasi konstruksi variabel yang memengaruhi pemidanaan, maupun manfaat dalam mengurangi ketimpangan itu sendiri.ā dr. kata Sarifudin.
PERMA No. 1 Tahun 2020 mengabaikan kepastian hukum dan mengatur bahwa sanksi harus diterapkan secara proporsional. Selain itu, PERMA lahir untuk memberikan standar yang akan memudahkan hakim, khususnya penegak hukum, dalam menentukan berat ringannya hukuman, berdasarkan pertimbangan yang sepenuhnya merugikan negara. Efek, Manfaat dan Hukuman, serta hal-hal lain.
Dr. Sarifuddin menyambut baik simposium ini sebagai forum tukar pengalaman, sekaligus sarana refleksi evaluatif terhadap kajian, perumusan, sosialisasi dan implementasi Pedoman Sanksi Perma. Termasuk juga sebagai bahan pemikiran bagi seseorang yang sebelumnya mengemban tugas memimpin Satgas Persepsi Korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Dr. Kh. Andy Samson Nganro, Sr. X, M. H. Sonarto, S. .
Diklat Di Tempat Kerja (ddtk) Pengisian Elektronik Laporan Lembar Kerja (e Llk) Pegawai, Penggunaan E Court Dan Anonimasi Putusan Di Pengadilan Agama Mataram
Hampir semua orang kini berinteraksi dengan Google, mulai dari mengirim email, mencari informasi, melihat data melalui Chrome, menggunakan Google Maps, dan aktivitas sehari-hari melalui smartphone Android mereka. Namun tahukah Anda bahwa semua aktivitas kita direkam oleh Google dan digunakan sebagai data dan informasi penting untuk perkembangan seluruh perusahaan?
Rekaman ini mungkin menyangkut privasi kita, tetapi di sisi lain, proses rekaman juga berguna untuk layanan yang dipersonalisasi yang dapat membantu kita dalam aktivitas sehari-hari.
Ternyata Mahkamah Agung juga punya sistem untuk merekam kegiatan semua aparatur peradilan lho⦠namanya aplikasi SIMARI e-LLK. Program ini menyediakan laporan lembar kerja dalam format digital “setiap hari!” Inovasi yang mengisi. Harus diselesaikan oleh semua badan peradilan. Kegiatan apa, kapan, berapa banyak dan hasil dari kegiatan tersebut adalah beberapa data yang harus dicatat dalam SIMARI e-LLK. Data yang terekam akan sangat berharga dan kritis bagi perkembangan organisasi Mahkamah Agung, karena akan memungkinkan produktivitas, analisis beban kerja, dan pemerataan kekuatan dan kelemahan untuk menggambarkan kekuatan dan kelemahan peradilan. Lokasi di tingkat kantor yang berbeda.
Tentu saja, data berharga ini menghadapi beberapa tantangan, antara lain kemampuan lembaga peradilan untuk melengkapi SIMARI e-LLK secara tepat dan akurat. Oleh karena itu, pada tanggal 19 Oktober 2020, Pengadilan Agama Dataran Hunipo mengadakan Pelatihan Kerja Lapangan (DDTK) untuk melengkapi SIMARI e-LLK yang dihadiri oleh para hakim dan staf Pengadilan Agama Dataran Hunipo.
Ddtk (diklat Di Tempat Kerja) Pengisian E Llk Di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu
M. Satrio Budi Utomo, S.E. Memberikan sambutan dari bagian personalia dan memandu praktek langsung penyelesaian SIMARI e-LLK di DDTK. Kegiatan ini berbasis hands-on training untuk aktivasi akun SIMARI dan melengkapi e-LLK SIMARI. Khususnya bagi PNS
