Connect with us

Mahkamah

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung – Berdasarkan PERMA no. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Laksana Pengaduan (Sistem Pengaduan) di Lingkungan MA dan Kekuasaan Kehakimannya.

Menurut Peraturan No. 9 Tahun 2016 Mahkamah Agung RI tentang Proses Peninjauan Kembali Pengaduan (Sistem Banding) di Mahkamah Agung dan Kekuasaan Peradilan di Bawahnya:

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Pengaduan adalah laporan yang berisi informasi atau indikasi pelanggaran kode etik dan etik hakim, pelanggaran kode etik ahli dan pembantu, pelanggaran kode etik dan kode disiplin. untuk otoritas sipil Negara. kepegawaian, pelanggaran hukum acara atau pelanggaran aturan pegawai negeri atau disiplin militer, administrasi publik dan/atau pelanggaran keuangan dan akuntansi publik.

Prosedur Pengembalian Sisa Panjar

Tujuan peninjauan kembali pengaduan adalah untuk menanggapi pengaduan dari individu, lembaga non-peradilan lainnya, serta pengadilan nasional, dengan tujuan menjaga reputasi dan kekuatan otoritas kehakiman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas kehakiman.

D. surat elektronik (email); Melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya.

A. Komprehensif, yaitu semua permohonan yang diterima oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus disertakan dalam penerapan sistem informasi otoritas pengawasan oleh penggugat independen atau elektronik atau pegawai kantor pengadilan tinggi. Mahkamah Agung dan pengadilan berada di bawah kepresidenannya.

B. Tujuannya, yaitu pemeriksaan pengaduan dan pemantauan terhadap kemungkinan pelanggaran dilakukan dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan berdasarkan kepentingan.

Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Wakil Pta Semarang Dan Pelepasan Alih Tugas Dr. H. A. Choiri, S.h., M.h

C. Efisien, efektif dan efisien, yaitu penanganan pengaduan dan pemantauan potensi pelanggaran secara tepat, penghematan sumber daya, tenaga, biaya dan ketepatan waktu sesuai dengan peraturan-peraturan terkait.

D. Pengaduan, yaitu bagaimana pengaduan ditangani dan ditindaklanjuti, harus disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

F. Kerahasiaan berarti kehati-hatian dalam penanganan pengaduan untuk menjaga kerahasiaan pihak pengadu dan kerahasiaan materi pengaduan, termasuk surat dan dokumen pengaduan, sampai diperoleh keputusan apakah pengaduan tersebut dikukuhkan atau tidak. melindungi wartawan.

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

D. Keadilan berarti bahwa semua pengaduan, pihak pengadu, pihak terkait dan saksi diperlakukan sama ketika menghadapi pengaduan.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang

Saya. Kemerdekaan berarti bebas dari campur tangan pihak luar dan bebas dari paksaan fisik dan mental.

J. Imparsial, artinya semua pengaduan ditinjau secara imparsial dan tanpa bias.

Disampaikan kepada Mahkamah Agung, ruang kerja Mahkamah Agung, pengadilan tingkat banding atau pengadilan tingkat pertama secara lisan dan tertulis melalui Kejaksaan Agung, ruang kerja Mahkamah Agung Tingkat Pertama. , Pengadilan Kasasi. atau Pengadilan Negeri dan/atau secara elektronik melalui aplikasi SIWAS MA-RI.

C. Dokumen yang diduga dilanggar harus mencantumkan waktu dan tempat kejadian, alasan pengajuan pengaduan, cara pelanggarannya, misalnya jika pengaduan terkait dengan penyidikan perkara. nomor kasus;

Dok Seleksi Kons Pengawas Pn Gedong

D. menyertakan bukti atau informasi yang dapat mendukung pengaduan yang dilakukan, misalnya bukti atau informasi tersebut meliputi nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang mungkin diperlukan untuk memberikan informasi tambahan untuk memperkuat klaim tersebut; Saya

D. staf Bagian Klaim menyertakan laporan tertulis pengaduan dalam aplikasi SIWAS MA-RI beserta dokumen klaim. File pengaduan asli dikirim ke pengadilan terkait dan dapat dikirim ke otoritas regulasi jika perlu.

C. perbuatan yang diduga dilanggar sudah jelas, misalnya perbuatan yang dilaporkan berkaitan dengan peninjauan kembali perkara, nomor perkara harus dilampirkan pada gugatan;

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

D. memuat bukti atau keterangan yang dapat mendukung pengaduan yang diajukan. Misalnya, fakta atau informasi, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak pihak lain yang mungkin memerlukan informasi tambahan untuk mengajukan klaim.

Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tun

D. meskipun pelapor tidak mencantumkan identitas lengkapnya, jika informasi pengaduannya wajar dan cukup, maka pengaduan tersebut dapat dipertimbangkan. Hal terbaik adalah mendapatkan Kasino, Kasino seluler 1xbet, formulir pendaftaran sederhana dan efektif yang memungkinkan Anda memasang taruhan secepat mungkin.

Masalah penting lainnya, salah satu slide proanalyzuvati dengan platform kasino, adalah tidak ada metode op lati yang termasuk dalam platform mereka. Кожен гравец — це цилий свит, Šø Ń‚Š¾Š¼Ńƒ ми вси маемо влагансы программе, Ń‚Š¾Š¼Ńƒ ми ŃŠæŃ€Š¾Ń‰ŃƒŠµŠ¼Š¾ ŃŠæŃ€Š¾Ń‰ŃƒŠµŠ¼Š¾ ирописмрощемо Sekarang, Anda dapat membuka melalui operator.

Informasi yang diminta adalah yang secara jelas termasuk dalam kategori informasi yang wajib diungkapkan, atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan tersedia untuk umum, atau informasi yang secara jelas tercantum sebagai rahasia. . dan diselesaikan oleh PPID.

Dalam kategori informasi yang tersedia untuk umum dan terdaftar dalam Daftar Informasi Publik dan mudah diakses (misalnya: tercetak atau tersedia untuk pihak ketiga atau pengadilan);

Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Ri: Sebuah Ulasan

Informasi khusus untuk memperoleh salinan putusan Mahkamah Agung hanya dapat dimintakan setelah para pihak yang bersengketa menerima putusan atau 1 (satu) bulan setelah Mahkamah Agung mengirimkan putusan di pengadilan tingkat pertama. dan kasasi.

Petugas Informasi akan segera meneruskan formulir permohonan kepada Petugas Informasi Ketenagakerjaan/Kesaksian, apabila informasi yang diperlukan untuk memperoleh PPID tidak tersedia.

Petugas informasi akan segera mengirimkan formulir permintaan kepada PPID jika ada informasi yang memerlukan izin dari PPID untuk memverifikasi hasilnya.

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima, apabila permohonan ditolak, pemberitahuan tertulis akan dikirimkan kepada pengelola informasi.

Kronologi Lengkap G30s Pki Oleh Syamsul Syaiful, S.h

Dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permohonan, PPID akan meminta petugas penerangan departemen/kantor terkait untuk mencari dan menghitung jumlah salinan dan waktu yang diperlukan untuk menyalin informasi yang diminta dan pendaftaran di PPID . Bukti B Pemberitahuan tertulis dalam waktu 3 (tiga) hari kerja dan apabila permohonan diterima, kembalikan kepada PPID untuk ditandatangani.

Petugas informasi harus memberikan pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 atau Pasal 7 kepada pemohon informasi paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah menerima pengumuman.

Petugas informasi mengizinkan pemohon untuk meninjau informasi yang diminta sebelum memutuskan apakah akan mengembalikan informasi tersebut.

Jika pemohon memilih untuk menerima salinan informasi, pemohon membayar biaya perolehan informasi kepada petugas informasi dan mengeluarkan tanda terima kepada petugas informasi.

Pemberitahuan Penipuan Yang Mengatasnamakan Mahkamah Agung Nomor

), petugas informasi mengirimkan informasi tersebut ke email pemohon pada hari yang sama atau menyimpan informasi tersebut dalam alat penyimpan dokumen elektronik yang disediakan oleh pemohon.

Pengelola informasi memperbanyak (membuat salinan) informasi yang diminta dan memberikannya kepada pemohon dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan tertulis atau paling lambat 2 (dua) hari kerja terhitung sejak biaya permohonan pemohon dibayarkan. .

Pengadilan dapat memperpanjang jangka waktu tersebut dalam pasal 12 menjadi 1 (satu) hari kerja jika diperlukan untuk memproses informasi dan menjadi 3 (tiga) hari kerja jika buku banyak.

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Untuk pengadilan di beberapa daerah yang akses media salinan dibatasi, jangka waktu yang disebutkan dalam pasal ini dapat diperpanjang sampai dengan 3 (tiga) hari kerja.

Format Blangko Gugatan Dan Permohonan

Petugas informasi, dengan bantuan petugas informasi dari departemen pekerjaan/saksi terkait, mencari informasi yang diminta oleh pemohon dan menghitung biaya, memperoleh informasi dan waktu yang diperlukan untuk publikasi.

Apabila informasi yang diminta tersedia dan tidak memerlukan otorisasi dari PPID, petugas informasi akan menuliskan informasi tentang biaya perolehan informasi dan waktu pengembaliannya ke formulir permintaan yang telah diisi oleh pemohon.

Tata cara pembayaran, penyalinan dan pengiriman salinan informasi kepada pemohon dalam prosedur khusus sama dengan prosedur biasa dalam pasal 10 sampai dengan 15.

Petugas informasi akan memberikan kesempatan kepada pemohon untuk melihat informasi yang diminta sebelum mengambil keputusan apakah akan menyalin informasi tersebut. Selamat datang di PN Medan Kelas I Website khusus daerah bebas korupsi dan bebas birokrasi Klik untuk menyimak artikel unggulan! Selamat datang di website Zona Bebas Korupsi Kelas I A Pengadilan Negeri Medan dan Zona Bersih Biro yang diselenggarakan oleh GSpeech

Hak Hak Pencari Keadilan

Jakarta – Humas: Mengadakan workshop implementasi Perda No. 1 tahun 2020 di Mahkamah Agung tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 undang-undang korupsi. Workshop virtual ini dilaksanakan pada Kamis, 29 April 2021.

Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa Mahkamah Agung berupaya keras dalam menyusun pedoman pemidanaan. Salah satunya adalah dibentuknya Pokja Pedoman Tindak Pidana berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 189/KMA/SK/IX/2018.

Setelah melalui usaha yang panjang dan dukungan dari banyak mitra, Pokja Pedoman Pidana mampu menghasilkan Peraturan No. 1 Mahkamah Agung tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. sejak tanggal penerbitannya, yaitu 24 Juli 2020.

Panduan Lengkap Lpse Mahkamah Agung

Mantan Ketua DPR itu mengatakan, hakim menerapkan PERMA No 1 Tahun 2020 dalam waktu 9 bulan untuk menentukan beratnya hukuman bagi terpidana korupsi. ā€œPedoman pemidanaan PERMA ini tentu ada manfaatnya, baik memudahkan hakim dalam mempertimbangkan variabel-variabel yang mempengaruhi pemidanaan, maupun mengurangi perbedaan pendapat. kata dr Syarifuddin.

Prosedur Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas (e Sop)

PERMA No. 1 Tahun 2020 lahir dari kebutuhan untuk melaksanakan pemidanaan dengan pertimbangan persamaan pemidanaan tanpa memperhatikan jaminan hukum. Selain itu, PERMA ini juga dibuat yang bertujuan untuk memberikan kriteria yang memudahkan hakim, khususnya di bidang penegakan hukum, untuk mengetahui berat ringannya hukuman, menurut kajian tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!