Partai
Partai Hijau: Visi, Misi, Dan Program Strategis
Partai Hijau: Visi, Misi, Dan Program Strategis – VISI PPP adalah “mewujudkan masyarakat Indonesia yang bertakwa dan adil, makmur, sukses, bermoral, demokratis, negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi martabat manusia.” Keadilan sosial berdasarkan nilai-nilai Islam”.
PPP melayani perjuangan untuk mewujudkan dan membentuk umat dan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam). Dengan demikian, PPP mencegah berkembangnya ateisme, komunisme/Marxisme/Leninisme, serta menekan sekularisme dan agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Partai Hijau: Visi, Misi, Dan Program Strategis
PPP melayani perjuangan hak asasi manusia dan tanggung jawab dasar manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya, mengedepankan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama), menitikberatkan pada nilai-nilai agama, khususnya nilai-nilai ajaran Islam. Dengan ini, PPP menghindari dan menentang neofeodalisme, konsep yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi, diskriminasi dan berkembangnya budaya kekerasan.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024
PPP berfungsi untuk berjuang melindungi dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, memelihara rasa damai, mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa). Dengan demikian, kemitraan publik-swasta mencegah dan melawan proses perpecahan, fragmentasi, dan konflik sosial yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk dan unik.
Perjuangan adalah nafas setiap insan, Hidup di dunia politik adalah pilihan, Untuk terus berbuat baik harus berdikari, Selain itu harus mengikuti warisan perjuangan orang bijak, tidak ada pilihan. siap mati untuk satu kata kesetiaan Masyarakat Budaya adalah masyarakat yang sangat beradab dan maju: moral didukung oleh nilai, aturan, hukum, agama; menghormati mayoritas; bersikap terbuka dan demokratis; dan berpartisipasi dalam perlindungan kedaulatan negara. Pemahaman yang benar tentang civil society harus dimasukkan dalam konteks masyarakat Indonesia yang saat ini sedang membangun Ukhuwwah Islamiyah (Taman Islam), Ukhuwwah Wathaniyah (Koneksi Kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (Taman Kemanusiaan) dalam kerangka DQRI.
Perjuangan mewujudkan masyarakat madani di lingkungan DQRI sebagai bagian dari dakwah yang historis, positif dan objektif, baik secara struktural maupun kultural, merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan pendirian PK Sejahter. anggaran dasar PK Sejahter. Sebagai warisan sunnah Nabi, masyarakat madani adalah masyarakat yang eksis melalui perjuangan yang diarahkan langsung oleh Nabi SAW dalam kerangka Piagam Madinah. Diakui sebagai konstitusi tertua di dunia oleh para sarjana Islam, Muslim atau non-Muslim, Piagam Madinah sangat modern dan memberikan fakta sejarah untuk mengatur negara berdasarkan prinsip-prinsip hukum, moralitas dan kerjasama. untuk menjaga kedaulatan negara. Piagam tersebut menghormati pluralitas dan menegakkan Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah secara bersamaan.
Sebagai landasan lain pembentukan masyarakat madani, Nabi menekankan pentingnya pembentukan nilai-nilai dasar, yang secara gamblang beliau nyatakan ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah setelah hijrah dari kota Mekkah. Nilai-nilai ini dapat disebut “Manifesto Masyarakat Sipil” dan termasuk, antara lain: humanisasi orang dan penyertaannya dalam propaganda secara umum, terlepas dari asalnya; ajakan untuk menyebarkan budaya hidup damai dan tenteram; Memperkuat sikap solidaritas warga dan memperkokoh semangat persahabatan; dan juga menciptakan pribadi yang sempurna dengan mempererat kedekatan dengan Allah SWT. Aktualisasi nilai-nilai dasar tersebut sebagai landasan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sangat positif, meskipun terbukti dalam sejarah Indonesia berhasil membangkitkan semangat partisipasi aktif untuk menghadirkan puncak kebangkitan bangsa kepada umat Islam. . Proklamasi Kemerdekaan (1945) diikuti gelombang reformasi DQRI (1998).
Gubernur Ansar Hadiri Rakercab Ppp Kota Batam
Padahal, Islam masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriah dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan berbagai realitas yang telah ada di Nusantara, baik itu ideologi, budaya, sosial budaya, profesi politik dan lain-lain. dakwahnya, Rahmatan Lil Alas, menjadikan Islam sebagai agama yang tersebar luas di seluruh nusantara dan menjadi agama yang diterima oleh mayoritas penduduk Indonesia. Sejarah Indonesia juga mencatat berdirinya berbagai kerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi Islam yang masih hidup hingga saat ini dan juga merupakan sumbangsih cerdas.
Sebagaimana disebutkan di atas, Islamisasi budaya juga memiliki landasan sejarah dalam konteks Indonesia, seperti adanya keragaman budaya yang diwarisi dari wayang, batik, dan Wali Songo. Inilah realisasi yang tepat dari “Syumuliyat al-Islam” dan risalahnya “Rahmatan lil alamin”. Karenanya, tujuan agenda ini tentu bukan untuk menghadirkan konflik budaya, apalagi membenarkan stigma Islam yang diasosiasikan dengan Arabisme, apalagi terorisme.
Sedangkan Islamisasi secara struktural dilaksanakan melalui sarana politik. Islam tidak dapat dipisahkan dari politik seperti menggunakan Syuro dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan, mengoreksi kezaliman dan mengedepankan amal saleh. Kebijakan yang bermanfaat adalah menyatukan perjuangan umat Islam untuk mewujudkan kehidupannya, memajukan budayanya dan solusi kreatifnya, mampu mewujudkan nilai-nilai Islam pada tataran kehidupan individu, dalam keluarga, hingga mampu mengimplementasikan agama. ajaran. dalam masyarakat, organisasi, dan juga dalam kehidupan berbangsa. Legislasi Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan undang-undang, peraturan pemerintah dan kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini, pilihannya bukanlah negara Islam yang mengamalkan syariah atau negara sekuler yang menolak syariah, tetapi yang kita inginkan adalah Indonesia yang mengamalkan ajaran agama yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal melalui perjuangan konstitusional dan demokratis. masyarakat bisa eksis, itu adalah cita-cita budaya.
Tidak mungkin dan absurd untuk mengecualikan umat Islam, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, dari partisipasi dalam kehidupan politik dan kenegaraan, juga sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan prinsip dasar demokrasi konstitusional. UUD NRI Tahun 1945. Maka wajar jika alasan pertama pembentukan NRI pada masanya adalah himbauan kuat Bung Karno kepada umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui DPR. Dan rakyat telah berjuang dan akan berjuang secara rasional-objektif-konstitusional dengan sarana politik agar benar-benar dapat berpartisipasi dalam mencapai kemerdekaan Republik Indonesia dan mencegah kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi nasional dengan komunisme. Juga masa Reformasi, dll.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Sangat penting bagi Rahmatan Lil Alamin yang memiliki pilar kuat dan mampu hadir menyebutkan faktor utama untuk mewujudkan masyarakat madani sehingga masyarakat dapat mengamalkan ajaran agama dan menghadirkan Syariat Islam. Masyarakat madani yang dicontohkan oleh Nabi kita, yang secara positif dan konstruktif mendukung dan menghormati prinsip mayoritas atas dasar suku, agama, asal usul dan faktor profesi, merupakan sinergi dari adanya masyarakat yang saling menghormati dan menguatkan kedaulatan. negara bekerja sama dan bersatu untuk menjaga, melindungi hukum, menjaga moral, menjalin silahturahmi dan Ukhuvwa Islamiyyah, Ukhuvwa Vathaniya dan Ukhuvwa Basyariya kemudian memodernisasikannya dalam rangka menghadirkan masyarakat yang saleh dan penuh semangat. Dengan segala peluang dan tantangan Indonesia modern. Oleh karena itu, perjuangan Islamisasi struktural harus menawarkan solusi alternatif yang lebih baik dan perlakuan yang adil dan wajar terhadap non-Muslim dan mereka yang memiliki organisasi politik yang berbeda dari PK Sejahter, dan mengacu pada prinsip-prinsip konstitusional, proporsional, dan demokratis. , agar hasil perjuangan benar-benar hadir.terbentuknya Dewan Negara dan adanya masa reformasi dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Sebagai partai PK Sejahter Dakwah akan berjuang secara konstitusional dalam kerangka budaya dan struktur, sehingga meningkatkan peran politiknya demi terwujudnya masyarakat madani dalam kerangka DQRI. Tujuan PK Sejahter adalah untuk mempercepat transisi dari “partai buruh” menjadi “partai kader massa yang kuat” guna memperkuat peran mayoritas rakyat Indonesia yaitu perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan. dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif ini, para pemimpin negara dan wakil rakyat akan benar-benar bersih, peduli dan profesional sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati anugerah Tuhan berupa NKRI yang maju dan sejahtera. Partisipasi politik secara sinergis dapat mewujudkan tugas ibadah, fungsi khilafah dan kehidupan sejahtera, sehingga dapat tercipta kekuatan baru untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang saleh, sejahtera, damai, adil, berdaulat dan bermartabat.
Pameran adalah suatu kondisi dimana isu dan kualitas kehidupan, pembangunan politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya ditempatkan secara proporsional dan berimbang tanpa melewati batas. Ini adalah sikap moderat yang menghindari jebakan kedua ekstrem: pengurangan dan kelebihan (ekstrim dan diskrit).
Islam memandang nilai keadilan dan hak asasi manusia sebagai pelengkap ciptaan manusia. Keadilan merupakan nilai intrinsik baik dalam struktur maupun perilaku manusia. Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia dalam keadaan yang adil dan seimbang. Pada saat yang sama, ditegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah manusia. Kondisi psikologis dan sosiologis manusia, pada hakikatnya, membutuhkan nilai-nilai keadilan. Karena setiap individu dapat bermanifestasi sebagai makhluk moral yang mandiri di tengah kondisi kemanusiaannya, maka keadilan merupakan pilihan dan keinginan yang tepat. Terlebih lagi, keadilan adalah pilar utama untuk membangun masyarakat apapun agama atau kepercayaannya.
Gubernur Dan Wakil Gubernur Diy Di Lantik, Dr. R. Stevanus Sampaikan Harapan Warga
Wujud konkrit dari nilai-nilai keadilan pada sisi kemanusiaan adalah sikap “tengah” yang menjadi salah satu kekhasan umat Islam dan menjadi ciri metodologi Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim menjelaskan hubungan ini dengan istilah keseimbangan, yang menghindari jebakan dua kutub ekstrim. Keseimbangan hidup adalah hasil dari kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar dari semua dimensi diri (roh, pikiran dan tubuh). Ini adalah fondasi kemakmuran dalam arti sebenarnya dari kata tersebut. Kemakmuran yang sempurna akan menciptakan kebahagiaan sejati. Oleh karena itu, keseimbangan yang sempurna antara sifat-sifat akhlak yang tampak bertentangan hanya dapat dicapai melalui keadilan, sesuai dengan arti dasar keadilan (justice), yang berasal dari akar kata yang sama dengan keseimbangan (i`tidal). Untuk itu para ulama menekankan bahwa nilai keadilan adalah kebaikan yang paling sempurna.
Kedudukan keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta sangat mendasar. Dalam hadits Nabi Suci, dikatakan: “Sesungguhnya orang-orang saleh berada di hadapan Allah di atas mimbar cahaya. Mereka adalah orang-orang yang saleh dalam pemerintahan, dengan keluarga,
