Connect with us

Pasal

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum – Masalah narkoba di negeri ini belum juga hilang, meski sudah ada regulasi khusus dan propaganda “perang melawan narkoba”. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan permasalahan hukum yang sering menyesatkan konsumen. Mereka diberi hukuman maksimal, padahal buktinya hanya cukup untuk konsumsi dua atau tiga hari, bukan kilogram.

Pada ayat 1 huruf A Pasal 103 KUHP RI. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, hakim dapat memutuskan bahwa pengguna tersebut dapat diberikan pengobatan dan/atau perhatian melalui rehabilitasi jika terbukti melakukan tindak pidana Narkoba. Tugas mereka adalah merehabilitasi pecandu agar tidak perlu lagi menggunakan narkoba setelah rehabilitasi.

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Keputusan ini dikuatkan oleh Pasal 127 UU tersebut. Istilah yang digunakan dalam undang-undang adalah “ofensif.” Dalam pasal ini, yang dapat menjalani rehabilitasi adalah para penyalahguna narkoba.

Mahasiswa Dan Bahaya Narkotika

Rehabilitasi pecandu narkoba telah digalakkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) No.1. Undang-Undang Nomor (4) Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban dan Pecandu Narkoba di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial.

Meskipun aturan ini telah ditetapkan, ada hambatan serius dalam penerapannya. Kendala tersebut adalah adanya rumusan perilaku yang dapat dijelaskan secara luas dalam artikel-artikel yang berfokus pada pemikat pengedar narkoba. Akibatnya, pengguna narkoba bisa dijerat dengan pasal pengedar narkoba.

Rumusan perilaku bermasalah diberikan dalam Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 117, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 122, Pasal 124, dan Pasal 125. Pasal-pasal ini dapat dibagi menjadi tiga kategori verba.

Pertama: perbuatan penyelundup atau pemasok narkoba yang diatur dalam Pasal 111, 112, 117, dan 122. Kedua, perbuatan penjual atau mediator dalam perdagangan narkoba, Pasal 114, 119, dan 124. Ketiga, perbuatan orang yang berperan sebagai kurir dalam penyelundupan narkoba, yaitu Pasal 115 dan 120 dan 125.

Media Indonesia 20 Jan 2021

Dalam tiga kategori kriya masing-masing pasal tersebut terdapat unsur perbuatan yang dapat diartikan secara luas, sehingga konsumen yang berhak mendapatkan rehabilitasi (dalam undang-undang dan dalam SEMA disebut juga sebagai ā€œkorban penyalahgunaanā€ dan ā€œpecanduā€ -red.) dapat juga akan terjebak. .

Pertama, pasal yang dimaksudkan untuk menangkap pelaku perdagangan manusia menyatakan sebagai berikut: ā€œBarangsiapa yang secara melawan hukum atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menyita atau menyediakan narkobaā€¦ā€.

Dalam rumusan ini banyak sekali unsur-unsur usaha yang dilarang seperti menanam, mengolah, memiliki, menyimpan, menguasai, dan memasok, sayangnya unsur-unsur tersebut tidak secara spesifik menggambarkan perilaku perdagangan manusia. Hal ini karena ada unsur perbuatan yang dapat dijelaskan secara luas, yaitu unsur penguasaan dan penguasaan.

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Secara alami, tindakan kepemilikan dan penguasaan dilakukan oleh pengguna atau penyalahguna narkoba. Logikanya, pengguna tidak akan mengonsumsi narkoba sebelum menguasai dan menguasai barang tersebut.

Alsa Lc Ugm Law Journal Vol. 3 By Alsa Lc Ugm

Artinya, beberapa tindakan dapat dipilih sesuai dengan tindakan tersangka. Jenis hukuman pasal ini sangat berat, yakni minimal lima tahun dan maksimal penjara seumur hidup. Namun, hukuman yang diatur dalam Pasal 127 untuk pelanggaran larangan penggunaan narkoba mencapai maksimal empat tahun penjara dan dapat diganti dengan rehabilitasi medis dan sosial.

Masalah serupa sering terjadi dalam bisnis yang melarang siapa pun menjadi distributor atau perantara dalam pembelian dan penjualan obat-obatan. Gugatan dalam perkara ini dirumuskan sebagai berikut: ā€œBarang siapa menawarkan tanpa hak atau melawan hukum untuk menjual, menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam pembelian, penjualan, penukaran atau penyerahan obatā€¦ā€.

Sekali lagi, dalam penulisan esai, banyak kata kerja Anda terkait dengan kata ‘atau’. Artinya, beberapa perbuatan tersebut dapat diseleksi untuk dibandingkan dengan perbuatan para pelaku tindak pidana. Dalam perbuatan yang dilarang tersebut terdapat rumusan yang juga dapat menipu konsumen yaitu membeli dan menerima.

Jelas bahwa kedua tindakan ini juga dilakukan oleh pengguna narkoba, karena mereka pasti akan menerima obat tersebut sebelum meminumnya.

Jurnal Pertanahan Vol.10 No.1

Dan tidak sampai di situ, masalah penulisan juga dimasukkan dalam rumusan pasal yang melarang siapa pun menjadi penyalur peredaran gelap narkoba, yaitu: ā€œBarangsiapa dengan melawan hukum atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut atau mengangkut narkoba… ā€.

Barang ini juga bisa diartikan oleh orang awam yang tidak tahu jika ada narkoba di kantong atau tasnya.

Hal itu dialami seseorang di Palembang, Sumatera Selatan pada 2017. Dia awalnya diadili sebagai kurir narkoba. Namun, karena mengaku tidak mengetahui isi paket yang dibawanya dan tidak berani membuka paket tersebut, ia akhirnya dipenjara selama delapan bulan karena tidak melaporkan keberadaan narkoba.

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Meski hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan, itu dianggap tidak adil. Hakim membatalkan dua ketentuan pasal yang bertentangan, yakni syarat terdakwa mengetahui apakah isi bungkusan yang dibawanya itu narkotika atau bukan. Jika narkoba ditemukan, Anda harus melaporkannya ke polisi (sebagaimana disyaratkan oleh Bagian 131 Undang-Undang Narkoba).

Hari Anti Narkotika Internasional

Satu-satunya cara untuk mengetahuinya adalah membuang paketnya. Memang dalam ketentuan KUHP lainnya, penghancuran barang milik orang lain dapat dikenakan pasal perusakan barang.

Penafsiran ganda dari susunan kata undang-undang narkoba inilah yang menyebabkan kasus penggelapan seperti yang terjadi selama ini. Legislator harus lebih spesifik dalam pilihan kata mereka sehingga, dalam ungkapan, mereka dapat mencerminkan tindakan yang ingin mereka larang. Alih-alih berurusan dengan lalu lintas ilegal, targetnya adalah orang biasa.

Multitafsir ini juga meningkatkan potensi korupsi oleh aparat penegak hukum. Suatu tindakan yang dapat mereka gabungkan dengan mudah dengan item yang ingin mereka terapkan bergantung pada suap yang sesuai untuk menerapkan item tersebut. Mau hukuman mati, penjara seumur hidup, 20 tahun penjara, 5 tahun penjara, atau rehabilitasi? Uang yang keluar dari kantong mereka belum disesuaikan dengan tawaran dari lembaga penegak hukum. Dia mendesak negara-negara investor dan lembaga keuangan internasional untuk mempelajari isi undang-undang penciptaan lapangan kerja saat ini, yang dianggap mengancam masa depan lingkungan. .

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Aksi dengan alat pelindung diri lengkap ini menyoroti peran DRC dalam melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Act) di tengah pandemi Covid-19 dan protes masyarakat.

Bg Kls V Seni Musik Mas’adah

Jakarta, – Negara-negara penanam modal, baik yang memberikan pinjaman maupun bantuan keuangan, didorong untuk terus menyelidiki manfaat yang dijanjikan UU Cipta Kerja. Perundang-undangan yang saat ini sedang dibahas di Republik Demokratik Kongo dianggap mengurangi perlindungan lingkungan dan sosial di Indonesia menjadi standar yang diterima secara umum dan diterima secara global untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Dorongan ini disampaikan beberapa lembaga anggota Koalisi Masyarakat Sipil, antara lain Greenpeace Indonesia, Elsam, Eksekutif Nasional Walhi, Indonesian Institute for Environmental Law Studies (ICEL), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia for Global Justice (IGJ). dan Institut Indonesia untuk Keadilan Global (IGJ). Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sen (13/07/2020).

Aliansi Masyarakat Sipil juga mengirimkan surat peringatan terbuka tentang investasi ke beberapa lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Pusat Keuangan Internasional (IFC), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Infrastruktur dan Investasi Asia. Surat juga telah dikirimkan ke kedutaan negara asing yang memiliki perjanjian kerjasama bilateral dan multilateral, seperti China, Amerika Serikat, Norwegia, Jepang dan Uni Eropa.

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Aktivis kehutanan Greenpeace Indonesia Yasmin Puteri mengatakan, surat peringatan investasi dikirim ke lembaga dan kedutaan tersebut karena UU Cipta Kerja terkait erat dengan proyek investasi. Namun, di sisi lain, aliansi menilai RUU ini akan meningkatkan kerusakan lingkungan di Indonesia dan bertentangan dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga keuangan tersebut.

Alsa Indonesia Law Journal

ā€œPada kriteria sosial safeguards yang pertama, peminjam dalam hal ini Indonesia harus melakukan tidak hanya audit AMDAL, tetapi juga audit lingkungan, sosial dan kriteria lainnya, sedangkan di UU Cipta Kerja, izin hanya akan dihilangkan secara lingkunganā€.

Untuk pendaftaran, izin lingkungan ini digabungkan dengan izin komersial. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hanya berlaku untuk kegiatan dengan risiko lingkungan yang tinggi.

Saat ini, kerusakan lingkungan masih sering terjadi akibat rendahnya komitmen Indonesia dalam menjaga sumber daya alam, hutan, darat dan laut. Ketidakpatuhan ini dapat dibuktikan dengan kebakaran hutan yang masih terjadi setiap tahun dan banyaknya industri batu bara.

ā€œKami memiliki beberapa permintaan kepada mereka untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap UU Cipta Kerja ini dan melihat dampaknya secara langsung dan tidak langsung terhadap keanekaragaman hayati, lingkungan dan masyarakat di Indonesia,ā€ katanya dalam konferensi pers online.

Kendala Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Selain itu, dalam surat tersebut, aliansi juga meminta agar lembaga keuangan internasional mempertimbangkan dampak investasi di Indonesia yang selama ini dilakukan. Sebab, menurut Jasmine, hal yang dijanjikan tak bisa membawa semua keuntungan.

Esna Fatima, Deputi Direktur Pembinaan Program ICEL, mengatakan sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan menyebabkan undang-undang ini melanggar amanat konstitusi.

Aksi teatrikal penuh warna atas aksi protes para aktivis Wahana Lingkungan Hidup (dan Lingkungan) Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Pasal 112: Mengurai Isi Dan Dampaknya Dalam Hukum

Ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 menentukan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sementara itu, Pasal 28h UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup dalam lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Definisi Pajak Minimum Global Dan Dampaknya

Esna menjelaskan, prinsip pembangunan berkelanjutan tidak hanya tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tetapi juga dalam undang-undang lainnya. Regulasi tersebut antara lain UU 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing, UU 26/2007 tentang Perencanaan Wilayah dan UU 4/2009 tentang Pertambangan dan Batubara (diubah dengan UU No. E tentang Batubara).

ā€œInisiatif Percepatan Investasi sebenarnya sudah dimulai tahun 2016, tapi aturannya semakin parah. Ini menunjukkan adanya pelanggaran prinsip no regresi, yang pada intinya suatu negara tidak boleh mengadopsi aturan yang menyebabkan kemunduran dalam perlindungan lingkungan dan sosial. ā€ Dia mengatakan kami dengan bangga mengumumkan bahwa kami sedang mengembangkan antarmuka panel kontrol baru. Untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Kami mengundang Anda untuk memeriksa dan mencoba palet baru. Beberapa fitur tidak akan tersedia tetapi akan ditambahkan di masa mendatang.

Jangan ragu untuk mencobanya, apa adanya

Uu 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!