Pasal
Pengertian PPh Pasal 21 Dan Dampaknya
PPh Pasal 21: Pengertian Dasar dan Penghitungan
Kawan Hoax, selamat datang kembali! Di artikel kali ini, kita akan membahas mengenai PPh Pasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 21, atau yang sering disebut PPh 21, merupakan pajak yang dikenakan kepada individu yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha atau profesi di Indonesia. Pajak ini berlaku bagi karyawan dalam sebuah perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh penghasilan tercatat dan berkontribusi pada pendapatan negara. Pemerintah mengatur pajak penghasilan untuk memastikan setiap wajib pajak membayar kewajibannya.
Wajib Pajak PPh 21
Pegawai
PPh 21 dikenakan kepada pegawai sebagai salah satu kategori wajib pajak. PPh 21 ini dipotong langsung dari gaji pegawai setiap bulannya sebelum diterima oleh pegawai tersebut. Tarif pajak yang dikenakan berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Penghasilan yang kena pajak (PKP) bagi pegawai terkait dengan gaji yang diterima dari perusahaan di mana mereka bekerja. PKP ini kemudian digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tersebut.
Bukan pegawai
Selain pegawai, kategori berikutnya adalah bukan pegawai, yang juga termasuk dalam wajib pajak PPh 21. Wajib pajak PPh 21 bukan pegawai adalah individu yang mendapatkan penghasilan dari sumber selain pekerjaan di sebuah perusahaan. Penghasilan yang kena pajak bagi penerima penghasilan selain pegawai dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari sumber lain seperti penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. Dasar pengenaan pajak (DPP) dari penghasilan kena pajak (PKP) ini akan digunakan untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Penerima pensiun dan pesangon
Wajib pajak PPh 21 juga mencakup penerima pensiun dan pesangon. Individu yang menerima pensiun atau pesangon memiliki kewajiban untuk membayar PPh 21. Besaran penghasilan pensiun atau pesangon yang diterima akan mempengaruhi tarif pajak yang dikenakan.
Anggota dewan komisaris
Anggota dewan komisaris juga termasuk dalam kategori wajib pajak PPh 21. Mereka yang menjabat sebagai anggota dewan komisaris perusahaan akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan tarif yang berlaku.
Mantan pegawai dan peserta kegiatan
Selain itu, mantan pegawai dan peserta kegiatan juga termasuk dalam kategori wajib pajak PPh 21. Para mantan pegawai yang telah berhenti bekerja atau individu yang berpartisipasi dalam sebuah kegiatan juga memiliki kewajiban membayar PPh 21.
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi pegawai
Penghasilan yang kena pajak (PKP) bagi pegawai berkaitan dengan gaji yang diterima dari perusahaan tempat mereka bekerja. PKP ini kemudian digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tersebut.
Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi penerima penghasilan lainnya
Bagi penerima penghasilan selain pegawai, PKP dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari sumber lain seperti penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. DPP ini akan dijadikan dasar untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan
Selain itu, PPh 21 juga dikenakan kepada penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan. Penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan ini biasanya berasal dari kegiatan-kegiatan tertentu yang tidak dilakukan secara teratur. Contohnya, penghasilan dari penjualan aset, bonus satu kali, atau hadiah. Dalam hal ini, pajak dihitung berdasarkan jumlah penghasilan yang diperoleh dari kegiatan non-berkesinambungan tersebut.
Dengan memahami kategori wajib pajak PPh 21 dan dasar pengenaan pajak (DPP), wajib pajak dapat memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak penghasilan. Tarif pajak PPh 21 bervariasi tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, serta adanya tarif pajak yang berbeda untuk setiap kategori wajib pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat menghitung pajak yang harus dibayarkan dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jangan ragu untuk membaca artikel-artikel lainnya yang kami sediakan untuk mempelajari lebih lanjut tentang topik ini. Sampai jumpa lagi dalam artikel berikutnya!
Tarif PPh 21
Tarif PPh 21 adalah tarif pajak penghasilan yang dikenakan tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Berikut adalah tarif PPh 21 yang berlaku saat ini:
Penghasilan | Tarif PPh 21 |
---|---|
Sampai dengan Rp60 juta | 5% |
Di atas Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
Di atas Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
Di atas Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
Di atas Rp5 miliar | 35% |
Tarif PPh 21 yang lebih tinggi diberlakukan untuk penghasilan yang lebih besar, sebagai upaya pemerintah untuk mendorong wajib pajak dengan penghasilan yang cukup tinggi untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membangun negara ini. Tarif yang berlaku merupakan persentase dari penghasilan yang diterima oleh individu sebagai kewajiban pajak mereka. Tarif yang tercantum di atas berlaku untuk wajib pajak PPh 21 baik pegawai maupun bukan pegawai.
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki penghasilan sebesar Rp75 juta per bulan, maka tarif PPh 21 yang dikenakan adalah 15% karena penghasilannya berada di kisaran antara Rp60 juta hingga Rp250 juta. PPh 21 yang harus dibayarkan adalah 15% dari selisih antara penghasilan dengan batas atas kategori tersebut. Dalam hal ini, selisih penghasilan adalah Rp15 juta dan pajak yang harus dibayar adalah 15% x Rp15 juta = Rp2,25 juta.
Terdapat 4 kategori tarif PPh 21 yang sopan ini memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak dengan penghasilan yang berbeda untuk memenuhi kewajiban pajak mereka sesuai dengan kemampuan mereka. Dalam hal ini, semakin besar penghasilan yang diterima, semakin besar pula kontribusi pajak yang harus diberikan oleh wajib pajak.
Namun, perlu diingat bahwa tarif PPh 21 yang berlaku saat ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap wajib pajak untuk selalu memperbarui pengetahuan mereka tentang peraturan dan tarif pajak yang berlaku agar dapat memenuhi kewajiban pajak dengan tepat dan menghindari sanksi dan penalti yang mungkin timbul akibat ketidaktahuan.
Itulah penjelasan mengenai tarif PPh 21 yang berlaku saat ini. Dengan memahami tarif ini, setiap wajib pajak dapat menghitung dan mempersiapkan pajak yang harus mereka bayar dengan lebih baik. Jangan lupa untuk selalu taat dan jujur dalam membayar pajak demi kemajuan negara dan kesejahteraan bersama.
==
Untuk memahami lebih dalam tentang pengertian PPH Pasal 21, Anda dapat membaca artikel terkait di sini.
Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga bervariasi tergantung pada status dan jumlah tanggungan wajib pajak. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak atau dikecualikan dari pengenaan PPh 21. Berikut adalah tarif PTKP berdasarkan status dan jenis pekerjaan:
PTKP untuk Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun Berkala
Bagi pegawai tetap atau penerima pensiun berkala, PTKP yang berlaku adalah sebesar Rp 54 juta per tahun. Hal ini berarti bahwa penghasilan pegawai tetap atau penerima pensiun berkala yang tidak melebihi jumlah ini akan dikecualikan dari pengenaan pajak. Sebagai contoh, jika seorang pegawai tetap menerima penghasilan sebesar Rp 50 juta per tahun, maka penghasilan tersebut tidak akan dikenai pajak.
PTKP untuk Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas
Untuk pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, PTKP yang berlaku adalah sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Ini berarti bahwa pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas dapat menerima penghasilan sebesar Rp 4,5 juta per bulan tanpa dikenai pajak. Jika penghasilannya melebihi jumlah ini, maka pajak akan dikenakan sesuai dengan tarif yang berlaku. Sebagai contoh, jika seorang tenaga kerja lepas menerima penghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan, PPh 21 akan dikenakan pada selisih antara penghasilan tersebut dengan PTKP.
Penting untuk diketahui bahwa PTKP berlaku berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan wajib pajak. PTKP yang lebih tinggi diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tanggungan, seperti suami atau istri dan anak-anak. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak dengan tanggungan.
Dalam melaksanakan kewajiban membayar PPh 21, wajib pajak perlu memperhatikan tarif PTKP yang berlaku untuk mendapatkan pengurangan pajak yang sesuai. Hal ini dapat membantu wajib pajak untuk menghitung besaran penghasilan yang akan dikenai pajak dengan tepat. Dalam hal ini, wajib pajak perlu mengumpulkan informasi yang diperlukan, seperti data pernikahan dan jumlah tanggungan, untuk memastikan bahwa PTKP yang diterapkan adalah yang sesuai.
PPh 21 Bukan Pegawai
Peraturan PPh 21 bagi bukan pegawai
Selain pegawai, PPh 21 juga berlaku bagi individu yang memperoleh penghasilan dari sumber lain seperti penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. Peraturan PPh 21 bagi wajib pajak yang bukan pegawai memiliki beberapa perbedaan dengan peraturan bagi pegawai. PPh 21 bagi bukan pegawai dikenakan berdasarkan penghasilan yang diterima dari sumber-sumber tersebut.
Tarif pajak PPh 21 bagi bukan pegawai
PPh 21 bagi wajib pajak yang bukan pegawai juga memiliki tarif pajak yang berlaku sesuai dengan besaran penghasilan yang diterima. Besaran penghasilan ini akan menentukan tarif pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Tarif pajak tersebut bervariasi dan akan semakin tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah penghasilan yang diterima.
Pengurangan pajak PPh 21 bagi bukan pegawai
Terdapat pengurangan pajak yang dapat diberikan kepada wajib pajak PPh 21 yang bukan pegawai. Hal ini bertujuan untuk mendorong individu-individu tersebut untuk tetap membayar pajak dengan mempertimbangkan kondisi mereka yang bukan pekerja tetap. Pengurangan pajak ini dapat berupa pengurangan tarif pajak atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang lebih tinggi. Pengurangan pajak tersebut akan membantu mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
PPh 21 bagi para dokter
Profesi dokter juga termasuk dalam kategori wajib pajak PPh 21 yang bukan pegawai. Para dokter yang memperoleh penghasilan dari praktek medis atau kegiatan profesional lainnya memiliki kewajiban untuk membayar PPh 21 sesuai dengan tarif yang berlaku. Tarif pajak yang dikenakan akan ditentukan berdasarkan besaran penghasilan yang diterima oleh para dokter.
Dalam PPh 21, bukan hanya pegawai yang memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi juga individu lain yang memperoleh penghasilan dari sumber lain seperti penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. Peraturan PPh 21 berlaku berdasarkan penghasilan yang diterima dari sumber-sumber tersebut.
Tarif pajak PPh 21 bagi wajib pajak yang bukan pegawai juga bervariasi tergantung pada besaran penghasilan yang diterima. Besaran penghasilan ini akan menentukan tarif pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Tarif pajak tersebut memiliki kisaran yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya penghasilan yang diterima.
Selain itu, terdapat pula pengurangan pajak yang dapat diberikan kepada wajib pajak PPh 21 yang bukan pegawai. Pengurangan pajak ini bertujuan untuk mendorong individu-individu tersebut untuk tetap membayar pajak dengan mempertimbangkan kondisi mereka yang bukan pekerja tetap. Pengurangan pajak tersebut dapat berupa pengurangan tarif pajak atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang lebih tinggi. Hal ini akan membantu mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Para dokter juga termasuk dalam kategori wajib pajak PPh 21 yang bukan pegawai. Mereka yang memperoleh penghasilan dari praktek medis atau kegiatan profesional lainnya memiliki kewajiban untuk membayar PPh 21 sesuai dengan tarif yang berlaku. Tarif pajak yang dikenakan pada para dokter akan ditentukan berdasarkan besaran penghasilan yang diterima oleh mereka.
Dengan demikian, PPh 21 tidak hanya berlaku bagi pegawai, tetapi juga bagi individu lain yang memperoleh penghasilan dari sumber-sumber tertentu. Peraturan PPh 21, tarif pajak, pengurangan pajak, dan kewajiban pajak bagi para dokter menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh wajib pajak untuk memastikan ketaatan dan kontribusi pada pendapatan negara.
PPh 21 Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas
Peraturan PTKP dengan perhitungan pajak PPh 21 bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas
Bagi pegawai yang bekerja sebagai tenaga kerja lepas atau tidak tetap, terdapat peraturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) khusus yang berlaku untuk menghitung pajak PPh 21 yang harus dibayar. PTKP ini merupakan pengurangan yang dilakukan pada penghasilan mereka untuk menentukan basis perhitungan pajak yang lebih adil dan proporsional. PTKP ini ditetapkan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh pegawai tersebut.
Untuk pegawai yang belum menikah atau tidak memiliki tanggungan, PTKP yang diberlakukan adalah sebesar Rp 54 juta per tahun. Artinya, penghasilan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas yang mencapai batas maksimum PTKP ini tidak akan dikenakan pajak penghasilan. PTKP ini bertujuan untuk melindungi pegawai dengan penghasilan rendah agar beban pajak yang harus mereka tanggung menjadi lebih ringan.
Sedangkan untuk pegawai yang sudah menikah dan atau memiliki tanggungan, PTKP yang diberlakukan akan lebih besar. Pada status kawin, PTKP akan bertambah sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau sekitar Rp 54 juta per tahun. Jika pegawai tersebut memiliki tanggungan seperti anak, orang tua, atau saudara kandung yang masih berada dalam tanggungannya, maka PTKP yang berlaku akan semakin meningkat sesuai dengan jumlah dan status hubungan keluarga yang diakui sebagai tanggungan.
Pengenaan PTKP bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keadilan secara finansial. PTKP ini memastikan bahwa pegawai dengan penghasilan terbatas tidak terbebani dengan pajak penghasilan yang terlalu tinggi sehingga mereka dapat merasa lebih aman secara finansial. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan adil bagi semua pihak.
Dengan adanya peraturan PTKP yang khusus bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, diharapkan pegawai tersebut dapat merasakan manfaat dari pengurangan pajak yang diberikan. Selain itu, pengaturan PTKP juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pegawai dalam menjalani kegiatan kerja mereka.
Untuk memperdalam pemahaman tentang Pasal 55 Ayat 1, Anda bisa membaca artikel terkait di sini.
Apa itu PPh Pasal 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan kepada individu yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha atau profesi di Indonesia. Pajak ini berlaku bagi karyawan dalam sebuah perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh penghasilan tercatat dan berkontribusi pada pendapatan negara. PPh Pasal 21 juga dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21. Tujuan dari PPh 21 adalah untuk mengatur pemotongan pajak bagi individu yang memiliki penghasilan dan memastikan bahwa kewajiban pajak mereka terpenuhi.
Bagaimana tarif PPh Pasal 21?
Tarif PPh Pasal 21 bervariasi tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Tarif pajak ini diterapkan secara progresif, yang berarti semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus mereka bayar. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini:
Penghasilan | Tarif PPh Pasal 21 |
---|---|
Sampai dengan Rp60 juta | 5% |
Di atas Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
Di atas Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
Di atas Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
Di atas Rp5 miliar | 35% |
Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21?
Perhitungan PPh Pasal 21 tergantung pada metode yang digunakan dan dipengaruhi oleh status kawin, jumlah tanggungan, dan besaran penghasilan. Berikut adalah tiga metode perhitungan yang umum digunakan:
1. Metode Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak (Gross)
Metode ini menghitung pajak berdasarkan gaji kotor yang diterima, tanpa mempertimbangkan potongan atau tunjangan pajak. Perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode ini dilakukan dengan mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan tarif pajak yang berlaku.
2. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung)
Metode ini menghitung pajak berdasarkan gaji bersih yang diterima setelah potongan pajak. Dalam metode ini, pajak yang harus dibayarkan ditanggung oleh perusahaan atau pemberi penghasilan.
3. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)
Metode ini menghitung pajak berdasarkan gaji bersih yang diterima setelah potongan pajak, namun dengan penambahan tunjangan pajak. Dalam metode ini, perusahaan atau pemberi penghasilan memberikan tunjangan kepada karyawan untuk menutupi jumlah pajak yang harus mereka bayar.
Apa itu Penghasilan Kena Pajak (PKP)?
Penghasilan Kena Pajak (PKP) merupakan penghasilan yang dikenakan pajak sesuai dengan tarif yang berlaku. PKP ini dapat berasal dari gaji pegawai, penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. PKP dihitung dengan mengurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan bruto.
Apa itu Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)?
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan yang tidak dikenai pajak dan dikecualikan dari pengenaan PPh 21. PTKP berlaku berdasarkan status kawin dan jumlah tanggungan wajib pajak. PTKP bertujuan untuk memberikan keringanan pajak kepada wajib pajak yang memiliki tanggungan keluarga. Besaran PTKP juga berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kategori wajib pajak.
Undang-undang yang mengatur PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). UU PPh mengatur tentang pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup ketentuan-ketentuan mengenai tarif pajak, kewajiban wajib pajak, penghasilan kena pajak, penghasilan tidak kena pajak, serta metode perhitungan pajak. Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban PPh Pasal 21 dapat dikenai sanksi atau tindakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Contoh perhitungan PPh Pasal 21
Berikut adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan metode yang digunakan:
Metode Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak (Gross)
Misalkan Anto adalah seorang pegawai dengan status “Belum Kawin” (TK) dan menerima gaji kotor sebesar Rp10.000.000. Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode gross:
– Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp10.000.000 – PTKP (sesuai status dan jumlah tanggungan)
– Tarif pajak: x% (sesuai dengan tarif PPh Pasal 21 berdasarkan PKP)
– Jumlah pajak yang harus dibayarkan: (Tarif pajak x PKP)
Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung)
Misalkan Ardi adalah seorang pegawai dengan status “Kawin dengan Dua Anak” (K2) dan menerima gaji bersih sebesar Rp20.000.000. Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode net:
– Pajak yang harus ditanggung: Rp2.000.000
– Jumlah pajak yang harus dibayarkan: Pajak yang harus ditanggung
Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)
Misalkan Ardi adalah seorang pegawai dengan status “Kawin dengan Dua Anak” (K2) dan menerima gaji bersih sebesar Rp20.000.000 dengan tunjangan pajak sebesar Rp2.000.000. Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode gross-up:
– Jumlah pajak yang harus dibayarkan: Tunjangan pajak
Dengan demikian, PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan kepada individu yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha atau profesi di Indonesia. Tarif pajak bervariasi tergantung pada besaran penghasilan dan perhitungannya tergantung pada metode yang digunakan, status kawin, jumlah tanggungan, dan besaran penghasilan. PPh Pasal 21 diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan diterapkan untuk memastikan setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya. Melalui contoh perhitungan, kita dapat memahami bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan metode yang digunakan.
Kesimpulan
PPh Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada individu yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha atau profesi di Indonesia. Pajak ini penting untuk memastikan bahwa seluruh penghasilan tercatat dan berkontribusi pada pendapatan negara demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penerapannya, PPh Pasal 21 memiliki beberapa kategori wajib pajak, antara lain pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun dan pesangon, anggota dewan komisaris, serta mantan pegawai dan peserta kegiatan.
Tarif pajak PPh Pasal 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Sebagai contoh, bagi penghasilan hingga Rp60 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah 5%, sedangkan untuk penghasilan di atas Rp5 miliar, tarif pajaknya mencapai 35%. Adanya tarif pajak progresif ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan dalam kontribusi pajak sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu.
Selain tarif pajak, terdapat juga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku di PPh Pasal 21. PTKP ini merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak dan dikecualikan dari pengenaan PPh Pasal 21. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung pada status dan jumlah tanggungan wajib pajak. Sebagai contoh, pegawai tetap atau penerima pensiun berkala memiliki PTKP sebesar Rp54 juta per tahun, sedangkan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas memiliki PTKP sebesar Rp4,5 juta per bulan.
Dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan, perlu memperhatikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Penghasilan Kena Pajak (PKP). DPP merupakan dasar untuk menghitung pajak dan dapat berasal dari gaji pegawai, penghasilan profesi, penghasilan usaha, atau penghasilan lainnya. Sedangkan PKP merupakan penghasilan yang kena pajak dan digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. PKP juga tergantung pada metode perhitungan yang digunakan, seperti metode gaji kotor tanpa tunjangan pajak (gross), metode net (gaji bersih dengan pajak ditanggung), dan metode gross-up (gaji bersih dengan tunjangan pajak).
Dengan mengerti pengertian dan perhitungan PPh Pasal 21, wajib pajak dapat memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam membayar pajak. PPh Pasal 21 merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk menjaga kestabilan dan pembangunan negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk patuh dan mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
Jika Kawan Hoax ingin mempelajari lebih lanjut tentang topik ini, jangan ragu untuk membaca artikel-artikel lainnya yang tersedia untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak dan tata cara penghitungannya. Dengan mengetahui dan memahami hal ini, Kawan Hoax dapat menjadi kontributor yang baik dalam pembangunan negara dan terhindar dari masalah hukum terkait pajak. Jaga kedisiplinan dalam membayar pajak dan selalu patuhi aturan perpajakan. Terima kasih sudah membaca!
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Pasal 28H Ayat 3 UUD 1945, Anda bisa membaca artikel terkait di sini.
