Sistematika Hukum Perdata: Struktur Dan Organisasinya – Pertemuan kedua Pengertian dan jenis-jenis hukum perdata, faktor-faktor pembentuk keragaman hukum perdata, kepemimpinan politik pemerintah Hindia Belanda, sistem hukum perdata.
Akses hukum terhadap ilmu Pengantar ilmu hukum 1 d. Uttari Maharani B., SH, M.Hum FH UMA 2016.
Sistematika Hukum Perdata: Struktur Dan Organisasinya

Hukum Perdata SAP Pengantar Hukum Perdata a. Pengertian hukum perdata dan ruang lingkup penerapannya b. Hukum Perdata dalam arti luas dan sempit C. Hukum Perdata Penting dan Hk. D. Hukum Perdata Resmi HKEY Sistem Perdata di Indonesia e. Perdata Asal Perdata dan Sejarah serta Sistem KUHPERDT/BW di Indonesia
Hukum Keluarga & Perkawinan 2 Sks
Definisi hukum Van Apeldoorn – Hukum adalah gejala dari kehidupan sosial yang terus berubah dalam benturan terus-menerus dengan fenomena lain. Grotius – Aturan terkait dengan tindakan moral yang menjamin keadilan Mokhtar Kusumaatmaja – Seperangkat aturan dan prinsip lengkap yang mengatur hubungan kehidupan manusia dalam masyarakat untuk menjaga ketertiban yang mencakup subjek, institusi, dan proses untuk mengubah penerapan aturan tersebut dalam kenyataan di masyarakat .
Ketentuan hukum yang berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam hubungan sosial. Peraturan ini dibuat oleh otoritas negara yang berwenang. ketentuan penegakan Sanksi atas pelanggaran peraturan. Ini sangat ketat. Ciri-ciri hukum Ada perintah dan larangan. Perintah dan larangan harus dipatuhi oleh semua orang
Pembagian hukum menurut sumber: 1. Hukum (UU) 2. Hukum Islam 3. Adat istiadat. 4. Kontrak 5. Praktek hukum menurut bentuk: 1. Hukum tertulis 2. Hukum tidak tertulis menurut tempat penerapan: 1. Hukum nasional 2. Hukum internasional 3. Hukum asing 4. Hukum gerejawi
Pada Tanggal Efektif: 1. Hukum Dasar 2. Kesinambungan, Kesinambungan Pada Tanggal Efektif: 1. Hukum Dasar 2. Hukum Tata Negara 3. Hukum Alam – hukum yang berlaku setiap saat dan untuk semua bangsa di Dunia . Menurut cara perlindungan dan fungsinya: 1. Hak pasal 2. Hak bentuk karena sifat atau kemampuan untuk bertindak: 1. Hak pemaksaan (dwingend recht) 2. Hak perubahan/penambahan (aanvulend recht) Isi: 1. Hukum publik 2. Hukum privat
Docx) Bahan Kuliah Politik Hukum
Definisi kunci sipil. Hongkong. Pdt dalam arti luas – semua hak substantif privat, yaitu semua hukum dasar yang mengatur kepentingan pribadi (. SUBEKTI) – hak yang mengatur kepentingan individu warga negara dan individu warga negara lainnya. (Sri Sudewi MS) Hukum perdata – serangkaian hukum antara orang-orang atau badan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban (wiryono prodjodikoro) antara orang-orang, yang mengatur hak dan kewajiban orang tersebut terhadap orang lain dalam hubungan keluarga dan sosial. (Sudikno metokusumo))
Deduksi perdata – Hukum yang mengatur hubungan hukum antara seseorang/badan hukum dengan orang/badan hukum lain dalam masyarakat dengan mengutamakan kepentingan pribadi. Hukum perdata mengatur dan menentukan agar manusia dalam masyarakat saling memahami, menghormati hak dan kewajibannya, sehingga kepentingan setiap orang terjamin dan terpelihara dengan sebaik-baiknya.
Tim Hongkong. Sipil / Swasta ke Hong Kong. Pidana / Tepuk Tangan 1. Kedua belah pihak adalah orang perseorangan, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat yang berwenang. (mengatur hubungan hukum antar orang) 2. Full / aanvulend recht Meskipun ada juga faktor paksaan. 3. Perlindungan kepentingan pribadi / hak publik 1. Pihak berkuasa (pengaturan hubungan hukum antara negara dan individu) 2. Sifat pemaksaan / situasi yang memburuk 3. Tujuan – perlindungan kepentingan publik

Hukum koersif adalah: Hukum perdata yang wajib atau mengikat dapat dibedakan dalam hal: Hukum tambahan adalah: Suatu aturan hukum dapat dikesampingkan atau diselewengkan oleh orang yang bersangkutan, yaitu. standar hukum hanya efektif bila orang ā orang yang mempedulikannya ā tidak menentukan kepentingannya sendiri. Hukum paksaan adalah: aturan hukum yang tidak dapat dibatalkan atau diselewengkan terhadap pihak yang berkepentingan, tetapi aturan hukum yang harus dipatuhi dan ditaati oleh pihak yang berkepentingan. Hukum perdata yang memaksa adalah hukum perdata yang memuat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan tata krama.
Pertemuan Ke 2 Sisitematika Hukum Perdata
Hukum perdata diabadikan dalam KUH Perdata. Makna luas. Arti sempit mencakup semua hukum fisika, terutama semua hukum fundamental yang mengatur kepentingan pribadi. (Ketentuan yang ada – dalam KUH Perdata, KUH Pidana, serta beberapa undang-undang tambahan (UU Pasar Modal, UU PT, dll, UU Perbankan, UU Ketenagakerjaan) Hukum Perdata sebagaimana diatur dalam KUH Perdata Elemen terpenting dalam Hukum Perdata : 1. Peraturan perundang-undangan 2. Sanksi 3 Wajib/berlaku
Hukum Perdata Substantif Formal 1. Mendefinisikan bagaimana hak substantif dapat ditegaskan atau menjelaskan bagaimana seseorang dapat mengklaim haknya jika orang lain dirugikan. 2. Pelestarian hukum perdata substantif demikian, karena hukum perdata formil berfungsi menegakkan hukum perdata substantif jika ada yang melanggarnya. Mereka adalah norma hukum yang mengatur hak dan kewajiban sipil dan, khususnya, kepentingan sipil semua badan hukum.
Hukum perdata di Indonesia Sistem hukum perdata berbeda-beda (keberagaman) karena setiap suku bangsa memiliki hukum perdatanya masing-masing, kecuali beberapa daerah yang dibakukan ā dibentuk. Pernikahan Hong Kong, Pertanian Hong Kong,
Klasifikasi populasi berdasarkan PSL. 163 Klasifikasi IS dan PSL didasarkan pada PSL. 163 IS dan ZSl. 131 IS (INDISCHE STAATSREGELING) 1. TUJUAN EROPA – Diikuti oleh semua orang Belanda, semua orang Eropa lainnya, semua orang Jepang dan semua orang yang datang dari bagian lain negara mereka Hukum keluarga pada dasarnya didasarkan pada prinsip yang sama dengan hukum Belanda. 2. Tujuan. Masyarakat Adat Indonesia – penerapan hukum adat – memberdayakan masyarakat adat sebagai individu untuk mengesampingkan hak-hak adat dengan tunduk pada hak-hak sipil orang Eropa. Melalui Subjugasi Kelembagaan – (STB 1912 No. 12) 3. Menargetkan Orang Asing Oriental. – Semua yang belum terdaftar. Eropa bukanlah tujuan. Anak bumi.
Docx) Ilmu Negara.docx
Hukum perdata jamak Indonesia A tidak memenuhi isi Pasal 45 UUD, Pasal 27 (1) untuk menyelesaikan masalah ini, sambil menunggu penyusunan undang-undang khusus nasional, dengan ketentuan Pasal II KUH Perdata, maka hukum perdata, namun hukum pidana saat ini. UU 3 Tahun 1963 – Menjadi landasan hukum bagi hakim untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu putusan atau putusan perdata jika hakim mempertimbangkan putusan tersebut. Tidak sesuai zaman. Berdasarkan hal tersebut – KUH Perdata – bukan lagi buku basah, melainkan Recht.
Kesimpulan Dari segi hukum formal, kedudukan hukum perdata/senjata biologis tetaplah hukum, karena senjata biologis tidak pernah dicabut status hukumnya. Sampai saat ini KUHP masih berlaku dan berdasarkan Pasal 2 Ketentuan Peralihan UUD 1945, semua badan negara dan sistem yang ada tetap berlaku sampai dikeluarkan peraturan baru berdasarkan UUD 1945. Pasal 2 UUD NKRI yang berlaku . Banyak pasal, pasal dan beberapa bidang hukum KUHP tidak berlaku karena pencabutan UUU Republik Indonesia. Demikian juga banyak putusan yang dipalsukan/ditolak oleh putusan hakim sebagai ijtihad. Hal ini terjadi karena beberapa ketentuan KUHP sudah tidak sesuai lagi dengan rasa keadilan masyarakat.
Sejarah Implementasi Standar Data di Indonesia a. Pembentukan hukum perdata tidak terlepas dari pembentukan hukum perdata Belanda/BW dan hukum perdata Perancis. Dengan Proklamasi Gubernur Jenderal – Hindia Belanda – 3 Desember 1847 – yang menyatakan bahwa mulai 1 Mei 1848 – Hukum Perdata mulai berlaku di Hindia Belanda / Indonesia. Prinsip korespondensi – Hukum perdata yang berlaku di Indonesia mengikuti hukum perdata yang berlaku di Belanda (Pasal 131 IS)

Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia KUH Perdata Eropa (Francis Civil Code) disusun pada tanggal 21 Maret 1804. 1807 KUH Perdata Francis diundangkan sebagai KUH Perdata Napoleon pada tahun 1811. KUH Perdata Napoleon yang berlaku di Belanda KUH Perdata Indonesia merupakan turunannya KUH Perdata Belanda, “Burgerlijke Wetboek” (BW) Dibuat pada tanggal 1 Mei 1848 Setelah kemerdekaan – Kementerian KUH Perdata tetap berlaku – Pasal II AP UUD ke-45 “Semua lembaga negara yang berlaku dan peraturan tetap berlaku, selama konstitusi ini tidak memuat ketentuan baru.
Dasar Dasar Hukum Perdata
Perubahan KUH Perdata Indonesia Tahun 1960 – UU No. Pada bulan Mei 1960, ketentuan Buku Dua KUH Perdata dicabut sehingga mengatur tentang tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, tidak termasuk hipotek. SEMA No. 3 Tahun 1963, ditujukan – kepada semua ketua PT dan ketua PN di seluruh Indonesia – yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung, antara lain: 1. Pasal 108 dan 110 – Kuasa istri untuk melakukan perbuatan hukum dan untuk menghadap di pengadilan tanpa izin Suaminya atau tunjangannya (sudah tidak ada lagi) Pasal 284 ayat 3 – untuk pengangkatan anak di luar nikah oleh wanita pribumi Indonesia – no Pasal 1682 – ia harus mempunyai pemberian yang disertai dengan akta notaris. Pasal 1579 – Penyewa tidak boleh menghentikan sewa atas dasar penggunaan bebas, kecuali jika diperjanjikan lain sebelumnya. 1974 UU No. 1 Tahun 1974 – Mencabut ketentuan pasal 108 tentang ketidakaktifan wanita.
Sistem data modal. Pengkodean – Elemen: 1. Meliputi bidang hukum tertentu 2. Terstruktur secara sistematis 3. Didokumentasikan sepenuhnya 4. Penerapannya memberikan solusi yang komprehensif. Susunan Sistematis – Susunan Sistematis Sistem KUHP meliputi pengurutan bentuk-bentuk dari yang terbesar sampai yang terkecil yaitu: 1. Undang-undang terdiri dari buku-buku 2. Setiap buku terdiri dari tiga bab dan setiap bab terdiri dari empat bagian. Setiap bagian berisi 5 bab dan setiap bab berisi ayat-ayat.
Sistem menurut hukum perdata Sistem substantif hukum pidana mencakup kelompok-kelompok anggota berdasarkan sistem fungsional. Ada dua macam sistem fungsional : 1. Menurut UU/Kode Sensus kuno 2. Menurut ilmu/teori Menurut UU/BW tertua adalah sebagai berikut : Buku pertama tentang ā orang (Van personen) Yang kedua buku tentang berbagai hal – Van Zacken Buku ketiga tentang partisipasi == Van Verbintennisen Buku IV – Tentang koreksi dan tenggat waktu – van bebeij en verjaring
Menurut asas 1. yang berkaitan dengan orang/personenrecht meliputi ketentuan hukum yang mengatur tentang orang sebagai pelengkap hak dan kewajiban [hukum], dalam hal umur, kesanggupan, kesanggupan untuk melakukan perbuatan hukum, domisili [tempat tinggal], dsb. 2. Terkait dengan hukum keluarga/kekeluargaan Berisi ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang timbul karena hubungan keluarga/kekeluargaan seperti perkawinan, perceraian, hubungan orang tua-anak, perwalian dan perwalian [curatele], dsb.
Makalah Hukum Perdata
3. Hukum harta benda/vermogensrecht hukum perdata dan sistemnya 3. Hukum harta benda/vermogensrecht meliputi ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum seseorang dalam bidang harta benda seperti perjanjian, hak milik, hak tanggungan, dan lain-lain. 4. tentang
Kawan Hoax, Jelajahi Sistematika Hukum Perdata: Pemahaman Utama dan Tata Cara Penyelesaiannya

Selamat datang, Kawan Hoax! Di dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dan memahami lebih dalam tentang sistematika hukum perdata. Hukum perdata merupakan sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan memiliki peran penting dalam penyelesaian kasus-kasus hukum sipil. Melalui pembahasan ini, kita akan memperoleh pengetahuan yang berguna dan mendalam tentang sistematika hukum perdata serta tata cara penyelesaiannya. Mari kita mulai!
Sistematika hukum perdata adalah struktur dan tata cara penyelesaian kasus-kasus hukum sipil yang melibatkan hak dan kewajiban individu. Dalam sistematika hukum perdata, terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur berbagai aspek kehidupan, seperti kepemilikan, perjanjian, warisan, dan tanggung jawab hukum dalam melaksanakan tindakan hukum. Hukum perdata juga mencakup aspek pikiran, moral, dan etika yang berlaku dalam masyarakat.
Sistematika Hukum Perdata: Sejarah dan Pengertian
Sejarah Hukum Perdata
Hukum perdata pertama kali diterapkan di Indonesia pada masa kolonial Belanda. Pada saat itu, sistem hukum perdata yang diterapkan didasarkan pada hukum sipil Belanda. Seiring berjalannya waktu, hukum perdata mengalami perkembangan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Indonesia. Pada era pasca-kemerdekaan Indonesia, sistem hukum perdata terus berkembang untuk mengakomodasi nilai-nilai bangsa dan kebutuhan hukum dalam mengatur hubungan-hubungan sipil antara individu-individu. Saat ini, sistematika hukum perdata mengacu pada KUH Perdata dan peraturan-peraturan turunannya.
Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli
Pengertian hukum perdata dapat bervariasi menurut para ahli hukum, namun secara umum hukum perdata adalah cabang hukum yang mengatur hak dan kewajiban individu-individu dalam hubungan hukum sipil. Hukum perdata mencakup hubungan perdata antara individu dengan individu, individu dengan badan hukum, maupun hubungan antar badan hukum. Dalam konteks hukum perdata, terdapat berbagai aspek seperti kepemilikan, perjanjian, dan tanggung jawab hukum dalam melaksanakan tindakan hukum.
Kasus-Kasus Hukum Perdata
Kasus-kasus hukum perdata memainkan peran penting dalam penyelesaian sengketa dan konflik hukum yang terjadi dalam masyarakat. Berbagai jenis kasus hukum perdata umumnya melibatkan masalah seperti gugatan perdata, perceraian, pembagian warisan, pengakuan hubungan keluarga secara hukum, dan ganti rugi dalam kasus pelanggaran kontrak. Pentingnya hukum perdata dalam menangani kasus-kasus ini adalah untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Penyelesaian kasus dan sengketa hukum perdata dilakukan melalui proses peradilan sipil di Pengadilan Negeri.
Ketentuan Alat Bukti Perkara Perceraian
Salah satu aspek yang penting dalam hukum perdata adalah alat bukti dalam perkara perceraian. Dalam sistematika hukum perdata, terdapat ketentuan khusus mengenai alat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan dalam perkara perceraian. Alat bukti dalam perkara perceraian meliputi surat-surat, saksi-saksi, dan bukti-bukti fisik lainnya yang digunakan sebagai dasar pengadilan dalam menguatkan atau membantah klaim pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Adanya ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa pengadilan memiliki dasar yang kuat dan benar dalam mengambil keputusan.
Lihat Pula
Jika Anda ingin mengeksplorasi lebih lanjut tentang hukum perdata, berikut adalah beberapa topik terkait yang mungkin menarik bagi Anda:
Anda juga dapat mengunjungi pranala luar di bawah ini untuk memperoleh informasi lebih lanjut:
Tabel Perincian Sistematika Hukum Perdata
No. |
Aspek |
Tata Cara Penyelesaian |
1 |
Kepemilikan |
Proses pembuktian dan pemberian sertifikat kepemilikan |
2 |
Perjanjian |
Pembuatan kontrak yang sah dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau litigasi |
3 |
Warisan |
Pembagian harta warisan berdasarkan ketentuan KUH Perdata dan putusan pengadilan |
FAQ tentang Sistematika Hukum Perdata
1. Apa itu sistematika hukum perdata?
Sistematika hukum perdata adalah struktur dan tata cara penyelesaian kasus-kasus hukum sipil yang melibatkan hak dan kewajiban individu.
2. Apa peran hukum perdata dalam masyarakat?
Hukum perdata memainkan peran penting dalam menegakkan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan menyelesaikan sengketa hukum yang terjadi.
3. Bagaimana sejarah hukum perdata di Indonesia?
Hukum perdata pertama kali diterapkan di Indonesia pada masa kolonial Belanda dan terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Indonesia.
4. Apa saja kasus-kasus yang termasuk dalam hukum perdata?
Kasus-kasus hukum perdata meliputi gugatan perdata, perceraian, pembagian warisan, dan pelanggaran kontrak, di antara lain.
5. Apa yang dimaksud dengan alat bukti dalam perkara perceraian?
Alat bukti dalam perkara perceraian dapat berupa surat-surat, saksi-saksi, dan bukti-bukti fisik lainnya yang menjadi dasar untuk menguatkan atau membantah klaim pihak yang terlibat.
6. Apa yang dimaksud dengan kepemilikan dalam hukum perdata?
Kepemilikan dalam hukum perdata adalah hak seseorang atau badan hukum terhadap suatu benda atau harta.
7. Bagaimana tata cara penyelesaian kasus kepemilikan dalam hukum perdata?
Penyelesaian kasus kepemilikan melibatkan proses pembuktian kepemilikan dan pemberian sertifikat kepemilikan atas benda atau harta yang bersangkutan.
8. Bagaimana cara membagi harta warisan dalam hukum perdata?
Pembagian harta warisan didasarkan pada ketentuan KUH Perdata dan putusan pengadilan yang mempertimbangkan klaim-klaim yang diajukan oleh pihak-pihak terkait.
9. Apa arti hukum perjanjian dalam hukum perdata?
Hukum perjanjian dalam hukum perdata adalah aturan yang mengatur pembuatan kontrak yang sah dan penyelesaian sengketa yang melibatkan perjanjian tersebut.
10. Bagaimana cara mengakui hubungan keluarga secara hukum dalam hukum perdata?
Mengakui hubungan keluarga secara hukum dilakukan melalui proses pengajuan permohonan pengakuan hubungan keluarga di pengadilan.
Kesimpulan
Dalam sistematika hukum perdata, pemahaman utama dan tata cara penyelesaiannya merupakan hal yang penting untuk diketahui. Hukum perdata berperan dalam menyelesaikan sengketa, mencapai keadilan, dan memberikan kepastian hukum di masyarakat. Dalam menghadapi kasus-kasus hukum perdata, penting untuk memahami ketentuan-ketentuan terkait alat bukti dan proses penyelesaian yang berlaku. Jika Anda ingin mengeksplorasi lebih lanjut tentang topik ini, jangan ragu untuk membaca artikel-artikel terkait yang tercantum di atas. Selamat menjelajahi dunia hukum perdata!
Untuk memahami sistematika hukum perdata, kita harus mengetahui apa itu hukum perdata, pengertiannya, dan ruang lingkupnya. Dalam hukum perdata, terdapat perbedaan utama dengan hukum pidana. Kita juga dapat melihat contoh kasus dalam hukum perdata dan analisisnya untuk lebih memahami.