Subjek Hukum Pidana: Definisi Dan Jenis-jenisnya – Dalam hukum pidana, istilah laporan dan pengaduan sudah tidak asing lagi, keduanya merupakan laporan tindak pidana kepada pihak berwajib. Meskipun keduanya saling eksklusif, kedua istilah tersebut secara hukum berbeda. Perbedaan ini tergantung pada bagian pengaduan, isi dan jenis kejahatan yang akan dianalisis dalam artikel ini.
Menurut Pasal 24 KUHAP No. 8 Tahun 1981 (selanjutnya disebut KUHAP), disebutkan bahwa:
Subjek Hukum Pidana: Definisi Dan Jenis-jenisnya

āLaporan adalah pemberitahuan kepada seseorang yang telah memberikan wewenang yang berwenang, sesuai dengan hak atau kewajiban yang ditentukan dengan undang-undang, tentang suatu tindak pidana yang telah terjadi atau sedang terjadi atau diduga telah terjadi.ā
Jurnal Pertanahan Vol.10 No.1
Berdasarkan pasal ini, setiap orang dapat melaporkan kejahatan, secara sukarela dan sah. Isi laporan terkait dengan tindak pidana yang dilihat, diketahui dan disaksikan oleh korban[2]. Kita ingat Pasal 25 KUHAP menyatakan:
āTuntutan adalah pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberitahukan kepada instansi yang berwenang, kepada orang yang telah mengajukan gugatan pidana yang menimbulkan kerugian, agar dapat diambil tindakan menurut hukumā.
Pengaduan diajukan oleh masyarakat yang merasa hak hukumnya diambil atau dilanggar oleh orang lain. Akibatnya, korban dapat menginformasikan kepada pelaku, dalam hal ini polisi.
Tindak pidana yang dimuat dalam laporan tersebut merupakan tindak pidana yang digolongkan sebagai tindak pidana biasa. Dalam pelaporan, pihak yang dapat mengajukan gugatan adalah orang yang dirugikan atau merasa bersalah karena suatu hak atau kewajiban. [5] Jika seseorang melaporkan kejahatan kepada polisi, laporan tersebut tidak dapat ditarik kembali. Idealnya, pengaduan harus menyertakan pemberitahuan pelanggaran dan permintaan untuk mengambil tindakan dari pelaku. Objek pengaduannya adalah kejahatan yang digolongkan sebagai kejahatan yang didakwakan. Dalam gugatan, pihak yang berhak menuntut adalah korban dari tindak pidana itu sendiri dan kuasa hukum korban atau orang lain, misalnya orang tua korban, pengacara, dan walinya. Berbeda dengan laporan, klaim dapat dihapus tiga (3) bulan setelah menerima klaim.
Pengertian Tindak Pidana Khusus Beserta Jenisnya
Menurut R Tresna dalam bukunya āAsas-asas hukum pidana dan pembahasan berbagai tindak pidanaā (
Contoh tindak pidana yang lazim adalah tindak pidana pencurian, yang diatur dalam Pasal 362 KUHP (selanjutnya disebut KUHP) yang berbunyi:
āBarang siapa dengan melawan hukum bermaksud untuk mengambil milik orang lain seluruhnya atau sebagian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.ā

Menurut Pasal 362 KUHP, tindak pidana pencurian tidak memerlukan perkara pengadilan. Sedangkan contoh lalai melapor adalah tindak pidana intimidasi dalam Pasal 367 KUHP yang berbunyi:
Hukum Pidana: Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi, Dan Teori Pemidanaan
. Maka pelaku atau namanya tidak dapat dihukum.
. Ini hanya dapat dilakukan di persidangan, ketika terdakwa memiliki masalah.
. (K.U.H.P. 55 dtk, 72 dtk, 99, 370, 376, 394, 404, 141).
Menurut ketentuan Pasal 2 Pasal 367 KUHP, tindak pidana terorisme termasuk dalam tindak pidana pelaporan yang hanya dapat dilakukan di pengadilan selama masa pelaporan. Oleh karena itu, tanpa pengaduan, tindak pidana terorisme tidak dapat diadili di pengadilan.
Jenis Jenis Delik Dalam Hukum Pidana
Oleh karena itu kami akan memastikan bahwa laporan dan pengaduan adalah pemberitahuan kepada pihak berwenang, dalam hal ini polisi. Namun, ada perbedaan mengenai legitimasi pelaporan atau pengaduan. Selain itu, terdapat perbedaan dalam sifat dan proses penanganan laporan dan pengaduan. Dengan kata lain, subjek hukum adalah orang perseorangan, kelompok, organisasi atau badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban hukum. Dalam hukum, subyek hukum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hukum perdata dan hukum publik.
Yang dimaksud dalam hukum perdata adalah orang atau organisasi yang mempunyai hak dan kewajiban hukum menurut ketentuan hukum lainnya. Contoh hukum perdata adalah individu, korporasi atau organisasi nirlaba. Subjek hukum perdata dapat melakukan perbuatan hukum, seperti membuat kontrak, membeli atau menjual properti atau menggugat dalam perkara perdata.
Lembaga perundang-undangan adalah pemerintah atau badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjalankan fungsi publik, seperti lembaga pemerintahan, kepolisian, dan militer. Common law memiliki hak dan tanggung jawab yang berbeda dari hukum perdata, seperti membuat keputusan hukum untuk memenuhi tugas pemerintah, memungut pajak dan membuat undang-undang yang berkaitan dengan pemerintah dan masyarakat.

Nilai manusia sebagai badan hukum dimulai sejak lahir dan berakhir pada saat meninggal. Seorang anak yang masih dalam kandungan ibunya dapat dianggap lahir, jika kepentingan anak itu menghendakinya, misalnya warisan. Jika seorang anak meninggal pada saat lahir, itu tidak ada (Pasal 2 KUHP).
Rekomendasi Buku Hukum Pidana Terbaik (terbaru Tahun 2023)
Menurut undang-undang, setiap orang berhak bertindak sebagai undang-undang, kecuali dalam pasal 1329 KUHP (melawan hukum).
Orang yang memenuhi syarat lebih tua (21 tahun) dan memiliki sikap positif. Sebaliknya, yang tidak mampu adalah anak-anak dan orang yang diadopsi, karena penyakit mental, alkoholisme atau kekerasan.
Pengertian badan hukum adalah perkumpulan atau organisasi yang didirikan dengan undang-undang, sehingga dapat bertindak sebagai manusia. Sebagai penjaga hak tanpa semangat resmi, ia dapat membuat perjanjian, terlepas dari properti anggotanya dan bekerja melalui mediasi.
Badan hukum adalah sesuatu yang mempunyai arti hukum dan dapat menjadi subyek hubungan hukum, biasanya berupa benda atau hak yang dapat dimiliki dan dikuasai oleh badan hukum.
Subjek, Objek, Delik Hukum Pidana
Hak kekayaan intelektual adalah hak mutlak yang memberikan hak atas sesuatu dan harus dihormati oleh semua orang.
Pengertian hukum adalah segala perbuatan yang dilakukan oleh seseorang untuk dengan sengaja memperoleh hak dan kewajiban Hukum Perdata Pengertian Hukum Pidana Pengertian Hukum Perdata Asal Peradilan Tugas Perdamaian Penuntutan Sumpah Penuntutan.
Indonesia memiliki banyak hukum. Yang biasa kita dengar adalah hukum perdata dan pidana. Apakah Anda tahu perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2973296/original/052427800_1574301893-01_cek_fakta_hukum_H.jpg?strip=all)
Selanjutnya kita akan melihat perbedaan hukum perdata dan hukum pidana, mulai dari pengertian, asal atau dasar hukum, pemidanaan misalnya.
Sumber Hukum: Pengertian, Sejarah, Dan Jenisnya
Berikut penjelasan hukum perdata dan pidana berdasarkan Sri Vahioni, dll dan pengantar hukum dari jogjakota.go.id.
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan pribadi, yaitu mengatur hubungan antara satu orang dengan orang lain. Hukum perdata meliputi hukum pribadi, hukum keluarga, hukum properti dan hukum waris.
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur larangan-larangan yang berkaitan dengan kejahatan atau pelanggaran kepentingan umum, sesuai dengan hukuman yang diberikan kepada pelanggarnya.
Sumber atau asas yang digunakan dalam hukum perdata berasal dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH). Sedangkan sumber utama hukum pidana adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Inilah penjelasannya.
Hukum Internasional: Pengertian, Bentuk, Sumber Hingga Subjeknya
Reportase Hukum Perdata di Indonesia (2011) oleh Darda Sehrizal, Hukum Perdata memiliki empat bagian.
Selain perbedaan konsep dan sumber hukum di atas, terdapat perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana. Di bawah ini daftar perbedaannya, seperti dilansir situs Kementerian Keuangan RI dan buku Kasus Hukum Perdata di Indonesia (2011).
Kasus sosial tidak berubah, artinya pencetusnya berasal dari orang yang merasakan sakit. Aparat penegak hukum baru dapat mengambil tindakan setelah masyarakat yang merasa dirugikan mengadukan kepada aparat penegak hukum

Sedangkan kasus pidana bersifat aktif, artinya motivasinya berasal dari penegak hukum dan masyarakat yang merasa dirugikan. Aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan segera ketika diduga terjadi kejahatan atau pelanggaran.
Unsur Unsur Hukum, Pengertian, Tujuan, Dan Jenisnya Yang Perlu Dipahami
Hukum perdata memungkinkan badan hukum untuk menafsirkan hukum perdata. Sedangkan hukum pidana hanya dapat didefinisikan dari segi kejahatan.
Istilah yang digunakan dalam hukum perdata adalah “penggugat” dan “penggugat”. Sedangkan dalam hukum pidana, istilah yang digunakan untuk pelaku kejahatan yang memberi kesaksian adalah ‘tersangka’, kemudian ‘tertuduh’ di pengadilan.
Sedangkan dalam perkara pidana, tugas hakim adalah mencari kebenaran dan tidak terbatas pada pekerjaan yang dilakukan oleh terdakwa. Dalam hukum pidana, hakim berpedoman pada fakta-fakta objektif.
Dalam kasus perdata, penggugat dan tergugat selalu menawarkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Itu diperbolehkan sampai hakim membuat keputusan. Sedangkan dalam kasus pidana, tidak boleh ada perdamaian.
Pdf) Analisa Ekonomi Atas Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
Dalam litigasi perdata, ini dikenal sebagai dokumen atau pernyataan tertulis di mana satu pihak menanyakan kebenaran kepada pihak lain. Sementara itu, dalam kasus pidana, sumpah yudisial tidak dapat diterima.
Dalam kasus perdata tidak ada penuntut, jadi penuntut adalah penggugat sendiri. Di sisi lain, dalam perkara pidana, ada penuntut umum yang mewakili negara untuk mengadili terdakwa.
Dalam perkara perdata, pidana terhadap terdakwa dapat berupa ganti rugi, misalnya berupa uang atau pemenuhan permintaan berupa prestasi, yaitu perintah untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Namun dalam kasus pidana, hukuman bagi pelaku berkisar dari denda hingga hukuman fisik, seperti penjara dan hukuman mati.
Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli Dan Jenis Jenisnya
Setelah menyadarinya
Subjek Hukum Pidana: Pengertian, Jenis, dan Hak-haknya
Kawan Hoax, selamat datang di artikel yang membahas mengenai subjek hukum pidana! Dalam hukum pidana, ada begitu banyak hal yang perlu kita ketahui. Mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga hak-haknya. Artikel ini akan memberikan informasi mendalam mengenai subjek hukum pidana, agar kita dapat memahami dengan lebih baik. Jadi, mari kita mulai dan jangan lupa beri perhatian kepada setiap informasi yang disajikan.
Subjek Hukum Pidana: Pengertian, Jenis, dan Hak-haknya
Dalam hukum pidana, subjek hukum pidana merujuk pada siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal dan dapat dikenai sanksi pidana. Untuk memahami subjek hukum pidana, kita perlu memahami konsep hukum pidana secara keseluruhan terlebih dahulu. Hukum pidana adalah bagian dari sistem hukum yang mengatur tindakan kriminal dan penalti yang dikenakan atas tindakan tersebut.
Siapa yang Dapat Dikategorikan sebagai Subjek Hukum Pidana?
Subjek hukum pidana dapat mencakup semua orang, baik individu maupun badan hukum. Seorang individu dapat dikategorikan sebagai subjek hukum pidana jika mereka melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum yang berlaku. Sementara itu, badan hukum dapat dianggap sebagai subjek hukum pidana jika mereka terlibat dalam tindakan kriminal yang dilakukan atas nama mereka.
Jenis-Jenis Subjek Hukum Pidana
1. Individu Sebagai Subjek Hukum Pidana
Individu merupakan subjek hukum pidana yang paling umum. Mereka dapat terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencurian, penganiayaan, atau pembunuhan, yang membuat mereka dapat dikenakan tindakan hukum pidana.
2. Badan Hukum Sebagai Subjek Hukum Pidana
Badan hukum, seperti perusahaan atau organisasi, juga dapat menjadi subjek hukum pidana. Jika perusahaan terlibat dalam tindakan kriminal seperti penipuan atau pencucian uang, mereka dapat dikenakan sanksi pidana.
3. Pegawai Pemerintah sebagai Subjek Hukum Pidana
Pegawai pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai subjek hukum pidana jika mereka melakukan tindakan kriminal dalam pelaksanaan tugas resmi mereka. Misalnya, korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Hak-Hak Subjek Hukum Pidana
Setiap subjek hukum pidana memiliki hak-hak yang perlu dihormati dalam proses hukum. Beberapa hak yang dimiliki oleh subjek hukum pidana antara lain:
1. Hak untuk Diberikan Informasi tentang Tindak Pidana yang Dituduhkan
Setiap subjek hukum pidana berhak memperoleh informasi yang jelas dan lengkap tentang tindak pidana yang dituduhkan terhadap mereka. Informasi ini mencakup fakta-fakta yang mendukung dakwaan dan alasan hukum yang mendasari.
2. Hak untuk Mendapatkan Bantuan Hukum
Setiap subjek hukum pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dalam proses hukum. Mereka berhak memiliki seorang pengacara yang kompeten dan dapat memberikan bantuan hukum yang memadai untuk mempertahankan hak-hak mereka di pengadilan.
3. Hak untuk Menolak Bersaksi Melawan Diri Sendiri
Subjek hukum pidana memiliki hak untuk tidak bersaksi melawan diri mereka sendiri. Mereka tidak dapat dipaksa untuk memberikan kesaksian yang dapat merugikan diri mereka sendiri dalam proses hukum.
Pertanyaan Umum tentang Subjek Hukum Pidana
1. Apa yang dimaksud dengan subjek hukum pidana?
Subjek hukum pidana merujuk pada siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal dan dapat dikenai sanksi pidana.
2. Siapa yang dapat dikategorikan sebagai subjek hukum pidana?
Subjek hukum pidana dapat mencakup semua orang, baik individu maupun badan hukum.
3. Apakah subjek hukum pidana juga mencakup pegawai pemerintah?
Ya, pegawai pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai subjek hukum pidana jika mereka melakukan tindakan kriminal dalam pelaksanaan tugas resmi mereka.
4. Apa hak-hak subjek hukum pidana?
Hak-hak subjek hukum pidana antara lain hak untuk diberikan informasi tentang tindak pidana yang dituduhkan, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, dan hak untuk menolak bersaksi melawan diri sendiri.
Kesimpulan
Kawan Hoax, subjek hukum pidana mencakup individu, badan hukum, dan pegawai pemerintah. Dalam hukum pidana, setiap subjek hukum pidana memiliki hak-hak tertentu, seperti hak untuk mendapatkan informasi, bantuan hukum, dan hak untuk tidak bersaksi melawan diri sendiri. Memahami subjek hukum pidana secara mendalam adalah penting agar kita dapat memahami kewajiban dan hak-hak kita ketika terlibat dalam proses hukum pidana.
Untuk memahami lebih lanjut tentang subjek hukum pidana, Anda dapat membaca artikel ini tentang perbedaan antara hukum perdata dan pidana. Artikel ini memberikan penjelasan yang lengkap dan mendalam mengenai perbedaan antara kedua jenis hukum tersebut.