Connect with us

Pidana

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan – Di tengah waktu yang lama, banyak platform perdagangan bermunculan. Berbagai cara berdagang secara offline dan online telah memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, ada banyak kesepakatan yang tampaknya menjadi korban penyangkalan konsumen. Hasil ini digunakan sebagai peluang untuk mengekspos produk ilegal. Salah satu kejahatan adalah pencurian. Dalam KUHP (selanjutnya KUHP), pemungutan diatur dalam Pasal 480 KUHP. Artikelnya adalah sebagai berikut: [1]

1. Barang siapa membeli, menyewakan, memperdagangkan, menerima kontrak, menerima hadiah atau menjual untuk mendapatkan keuntungan, menjual, menyewakan, memperdagangkan, membuat kontrak, mengangkut, menyimpan atau menyimpan yang diketahuinya atau disangkanya diperoleh dari hasil kejahatan. ;

Table of Contents

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

2. Barang siapa memanfaatkan akibat dari sesuatu yang diketahuinya atau harus diyakininya sebagai akibat dari suatu kejahatan.

Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata, Dilihat Dari Pengertian Dan Isinya

Secara lebih spesifik, pasal ini akan merujuk pada kalimat pertama Pasal 480 KUHP. Perbuatan yang dapat dianggap sebagai kejahatan sejak kalimat pertama Pasal 480 KUHP adalah membeli, menyewakan, menukar, menjanjikan, menerima hadiah atau keuntungan, menjual, menyewakan, menukar, menggadaikan, mengangkut, menyembunyikan atau merahasiakan barang. dari pelanggaran. Artinya formulasi tersebut memiliki beberapa komponen, antara lain: [2]

Berdasarkan penafsiran istilah-istilah tersebut, dapat dikatakan bahwa kalimat pertama Pasal 480 KUHP mengatur dua jenis kejahatan. Pelanggaran pertama adalah membeli, menyewa, berdebat, mengambil karyawan, menerima hadiah. Kejahatan lainnya termasuk menjual, menyewakan, menukar, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, dan mencoba memperoleh melalui cara-cara yang tidak sah.[3]

Menarik juga bahwa kalimat pertama Pasal 480 KUHP memiliki dua arti, disengaja dan tidak disengaja. Artinya, seseorang dapat dituntut karena suatu tindak pidana apabila orang tersebut dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar kalimat pertama Pasal 480 KUHP. Arti berpikir ditunjukkan dengan kata ā€œtahuā€. Sedangkan unsur kebetulan juga terdapat pada kata ā€œseharusnya diharapkanā€.[4]

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ketentuan mengenai tindak pidana mengambil uang diatur dalam kalimat pertama Pasal 480 KUHP. Jelas dari kata-kata pasal itu mengatur dua jenis kejahatan: kejahatan membeli, menyewakan, menukar, mengambil orang yang diasuransikan atau menghibahkan harta, menerima dari kejahatan ini, dan menjual, menyewakan, menyewakan untuk mendapatkan keuntungan. , penukaran, penggadaian, pengangkutan, penyimpanan, dan penjagaan atas setiap harta benda yang diperoleh dari kejahatan. Selain itu, terdapat dua poin dalam paragraf 1 Pasal 480 KUHP; Artinya, seseorang tetap bisa dituntut jika sengaja atau tidak sengaja melanggar undang-undang narkoba yang berlaku.

Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana

[2] P.A.F. Lamintang dan C. Djisman Samosir. Pelanggaran khusus untuk kejahatan terhadap properti dan hak properti lainnya. (Bandung: Nuansa Aulia), halaman 328-329. Dalam penyelenggaraan hukum nasional, hakim dan pengadilan hanya dapat menerapkan hukum yang baik dari negara tersebut. Ini semacam kedaulatan negara dalam hukum. Mengenai berlakunya hukum, ada 4 (empat) asas yang diterima keberadaannya yaitu asas tanah air, asas negara (kewarganegaraan), asas negara pasif (proteksi) dan asas universalitas (persamaan). ). Artikel ini akan membahas tentang asas wilayah.

Suatu asas kejahatan adalah asas wilayah atau asas wilayah. Menurut asas ini, hukum suatu negara berlaku bagi semua badan hukum yang melakukan kejahatan di wilayah negara tersebut. Profesor van Hattum mengatakan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur keamanan dan ketertiban wilayahnya.[1] Oleh karena itu, negara dapat mengadili siapa saja yang melanggar hukum pidana negara tersebut. Di Indonesia, asas yurisdiksi diatur dalam Bab 2 Hukum Pidana (selanjutnya disebut Hukum Pidana), dan pasalnya adalah sebagai berikut:

Selain Bab 2 KUHP, Bab 3 KUHP yang diubah dengan UU No. 4 tahun 1976, juga memuat prinsip-prinsip geografi. Bagian 3 berbunyi:

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

ā€œKetentuan pidana hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di atas kapal atau pesawat udara Indonesia di luar wilayah Indonesia.ā€

Kumpulan Soal Hukum Pidana

Sebagai informasi tambahan, kata ā€œdi Indonesiaā€ disebutkan dalam teks Pasal 2 KUHP, namun tidak ada rincian lebih lanjut. Hal ini diatur dalam Bab 1 UU No. 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara. Ini artikelnya:

ā€œWilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Negara, meliputi wilayah darat, air tanah, perairan kepulauan, dan laut serta dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, segala kekayaan kekayaannya. di sana.”

Dari gaya tulisannya dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia meliputi daratan, perairan dan ruang udara di atasnya. Artinya, aparat penegak hukum Indonesia dapat menindak semua pelanggaran hukum Indonesia, baik yang terjadi di darat, air maupun di udara.

Selain itu, Pasal 3 KUHP menyebutkan bahwa selain wilayah Indonesia yang meliputi darat, air, dan udara, KUHP juga dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang terjadi di kapal atau pesawat udara di Indonesia. Penggunaan istilah ā€œdi luar wilayah Indonesiaā€ berarti pembuat undang-undang menganggap kapal atau pesawat udara itu juga bagian dari wilayah Indonesia. Jika ketentuan ini tidak ada dan pelanggaran dilakukan terhadap kapal atau pesawat udara Indonesia, pelakunya dibebaskan dari tuntutan dan hukuman berdasarkan hukum Indonesia.[2]

Pdf) Perbandingan Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat Dengan Peradilan Pidana Di Indonesia

Lanjutan ketentuan Pasal 3 KUHP, kelanjutan penerapan ketentuan KUHP juga diatur dengan UU No. 4 tahun 1976 tentang perubahan dan penambahan beberapa pasal KUHP tentang kejahatan udara dan kejahatan penerbangan. . Sarana/Infrastruktur Penerbangan (setelah UU 4/1976). Pasal 95.a undang-undang ini menjelaskan:

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia digunakan asas wilayah yang merupakan salah satu asas penerapan sebagai tempat berlakunya hukum. Hal ini jelas dinyatakan dalam Pasal 2 dan 3 KUHP. Selain itu, mengenai perluasan kewenangan negara terhadap angkutan udara dijelaskan dalam Keputusan No. 4 Tahun 1976 dengan ketentuan khusus yang menentukan klasifikasi tindak pidana yang dapat dituntut di perusahaan penerbangan. Dengan demikian, asas ini berarti bahwa hukum pidana Indonesia berlaku terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia, baik di darat, di air, di udara, angin, maupun di kapal atau pesawat terbang Indonesia. Hukum itu jelas dan tepat, mulai dari arti, klasifikasi, maksud, status, maksud dan fungsi, tempat, benda dan wilayah.

Untuk memahami apa itu hukum, dapat kita lihat bahwa para ahli mendefinisikan hukum itu sendiri.

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

Hukum pidana adalah sistem hukum yang menentukan tindakan apa yang harus dihukum dan apa itu.

Apa Itu Asas Non Retroaktif? (pengertian, Dasar Hukum, Dan Contoh)

Hukum pidana adalah seperangkat peraturan dan ketentuan yang dilaksanakan oleh negara atau undang-undang lain yang mengatur ketertiban umum dan mencegah kejahatan dan kekacauan yang berkaitan dengan pelanggaran hak-haknya. menghukum

Menurut Moeljatn, hukum pidana merupakan bagian dari hukum yang berlaku di negara yang memberikan dasar dan hak bagi:

Setelah memahami artinya, kami beralih ke poin berikutnya. Ternyata hukum pidana juga terbagi menjadi beberapa bagian. Inilah penjelasannya.

Sistem hukum mempunyai aturan-aturan tentang bagaimana hukum pidana harus diterapkan atau hukum yang menerapkan/mempertahankan hukum pidana.

Hukum Pidana: Pengertian, Fungsi, Jenis Dan Sumber Hukum

Ini adalah hak untuk mengadili, menghukum dan membunuh mereka yang melanggar larangan. Hak ini dilaksanakan oleh badan peradilan.

Kodifikasi hukum pidana berarti menempatkannya dalam satu bangunan besar agar tidak menyebar kemana-mana. Contoh: Hukum Pidana, Hukum Militer, Hukum Pidana

Bagian umum undang-undang (algemene deel) memuat istilah-istilah umum dari Buku I KUHP yang mengatur tentang ketentuan-ketentuan umum.

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

Bagian khusus hukum (bijzonder deel) adalah bagian yang meliputi atau mengatur tentang hukum dan kejahatan dan pelanggaran ringan.

Hukum Pidana: Definisi, Tujuan, Jenis Hingga Asas Yang Berlaku

Undang-undang khusus adalah undang-undang yang khusus untuk individu, seperti anggota angkatan bersenjata (TNI), atau undang-undang yang mengatur kejahatan khusus, seperti keuangan (kejahatan komersial).

Tindak pidana negara (algemeen strafrecht) atau pidana umum atau pidana umum adalah hukum pidana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat negara yang berlaku bagi badan hukum yang tergolong sebagai pelanggaran terhadap larangan dan hukum pidana di semua negara negara.

Hukum daerah (plaatselijk) adalah hukum pidana yang dianut oleh pemerintah daerah yang berlaku bagi badan hukum yang melakukan tindak pidana yang dilarang oleh undang-undang pemerintah daerah.

Jika ada undang-undang nasional, maka undang-undang daerah yang lama akan diganti dan hanya berlaku undang-undang nasional.

Ini Kaidah Kaidah Hukum Pidana Ketenagakerjaan

Pada masa sebelum tulisan-tulisan Beccaria, hukum pidana seringkali tidak tertulis, kekuasaan raja bersifat mutlak, ia dapat membuat pengadilan memutuskan dengan mengendalikan menurut pendapat hakim.

Dengan banyaknya topik penelitian dari perilaku individu atau masyarakat, kriminologi merupakan salah satu cabang ilmu yang mengedepankan kesadaran akan kejahatan.

Pengaruh kriminologi sebagai salah satu cabang ilmu sosial telah memunculkan gerakan baru yang percaya bahwa tujuan kriminologi adalah untuk menghilangkan kejahatan dan dengan demikian melindungi hak-hak konstitusional masyarakat.

Sumber Hukum Pidana: Sebuah Pengenalan

Hukum pidana merupakan bagian dari hukum, sehingga fungsi hukum sering disamakan dengan hukum pidana, yaitu mengatur tata cara hidup atau control of life control dalam masyarakat.

Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana

Ada situasi yang mengganggu dengan hukuman kejahatan, sehingga hukum mengatakan bahwa dia “memotong dagingnya” atau “pedang yang tajam”.

Sumber Hukum Pidana di Indonesia: Panduan Lengkap

Halo Kawan Hoax! Selamat datang dalam panduan lengkap mengenai sumber hukum pidana di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai sumber-sumber hukum pidana, tujuan, fungsi, asas-asas, dan pertanyaan umum seputar topik ini. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

sumber hukum pidana

Sumber Hukum Pidana

Undang-Undang

Salah satu sumber utama hukum pidana di Indonesia adalah undang-undang. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan undang-undang pokok yang mengatur berbagai tindak pidana di Indonesia. KUHP secara komprehensif menyediakan ketentuan mengenai berbagai jenis kejahatan dan pelanggaran pidana.

Peraturan Pemerintah

Peraturan pemerintah juga menjadi salah satu sumber hukum pidana di Indonesia. Peraturan pemerintah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang dan seringkali memberikan penjelasan lebih lanjut serta melengkapi ketentuan yang ada.

Putusan Pengadilan

Putusan pengadilan digunakan sebagai dasar penetapan hukuman dalam kasus-kasus pidana dan dapat menjadi sumber hukum pidana. Putusan pengadilan dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan tindakan pidana dan sanksi yang tepat.

Tujuan Hukum Pidana

Perlindungan Masyarakat

Tujuan utama dari hukum pidana adalah melindungi masyarakat dari tindakan pidana. Hukum pidana bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan damai.

Pencegahan Kekacauan

Hukum pidana juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekacauan dalam masyarakat. Dengan adanya hukuman bagi tindakan pidana, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari perilaku yang merugikan dan mengganggu ketertiban umum.

Pembalasan Terhadap Pelanggaran Hukum

Tujuan lain dari hukum pidana adalah melakukan pembalasan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu. Pemberian hukuman sebagai akibat dari tindakan pidana bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat.

Fungsi Hukum Pidana

Secara Umum

Secara umum, fungsi hukum pidana adalah mencegah dan menghukum tindakan kriminal. Dengan adanya hukum pidana yang jelas, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.

Secara Khusus

Secara khusus, fungsi hukum pidana adalah mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan keadilan. Hukum pidana berperan dalam merestorasi keamanan dan ketertiban yang terganggu akibat tindakan kriminal serta menegakkan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Asas-Asas Hukum Pidana

Legalitas

Asas legalitas merupakan prinsip bahwa perbuatan hanya dapat dihukum jika telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dalam hukum pidana, tidak ada perbuatan yang dapat dihukum jika tidak ditentukan sebagai tindak pidana dalam undang-undang yang berlaku.

Kesadaran

Asas kesadaran menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dihukum jika dalam melakukan perbuatannya ada kesadaran mengenai sifat melanggar hukum dari tindakan yang dilakukan. Semua tindakan pidana harus dilakukan dengan kesadaran dan niat yang jelas.

Proporsionalitas

Asas proporsionalitas menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan harus sebanding dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Pengenaan sanksi yang proporsional bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana menerima hukuman yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Peluang Belajar dan Didik

Asas ini memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperoleh pendidikan dan rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Dengan memberikan peluang belajar dan didik, diharapkan pelaku tindak pidana dapat menjadi warga yang produktif dan mematuhi hukum setelah masa hukuman selesai.

Sumber Hukum Pidana di Indonesia

Sumber hukum pidana yang diakui di Indonesia meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan. Sumber-sumber ini memiliki peran penting dalam menentukan aturan, sanksi, dan keadilan dalam kasus-kasus pidana.

Undang-Undang

Undang-undang merupakan sumber utama hukum pidana di Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah undang-undang pokok yang mengatur berbagai tindak pidana di Indonesia. KUHP secara komprehensif menyediakan ketentuan mengenai berbagai jenis kejahatan dan pelanggaran pidana.

Peraturan Pemerintah

Peraturan pemerintah juga menjadi salah satu sumber hukum pidana di Indonesia. Peraturan pemerintah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang dan seringkali memberikan penjelasan lebih lanjut serta melengkapi ketentuan yang ada.

Putusan Pengadilan

Putusan pengadilan digunakan sebagai dasar penetapan hukuman dalam kasus-kasus pidana dan juga dapat menjadi sumber hukum pidana. Putusan pengadilan memberikan kepastian hukum dan dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan tindakan pidana dan sanksi yang tepat.

Selain itu, terdapat juga sumber hukum pidana lainnya seperti doktrin hukum, kebiasaan, hukum internasional, kebijakan publik, dan prinsip keadilan. Sumber-sumber hukum pidana ini dapat memberikan panduan dan interpretasi lebih lanjut dalam menentukan hukum pidana di Indonesia.

Apakah Anda sedang mencari panduan praktis dalam membuat surat kuasa pidana? Saya merekomendasikan artikel ini di sini.

Tabel Sumber Hukum Pidana di Indonesia

Untuk memahami sumber hukum pidana di Indonesia dengan lebih baik, berikut ini adalah tabel yang merangkum berbagai sumber hukum pidana di Indonesia:

No. Sumber Hukum Pidana Keterangan
1 Undang-Undang Undang-Undang merupakan sumber utama dalam hukum pidana di Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah undang-undang pokok yang mengatur berbagai tindak pidana di Indonesia.
2 Peraturan Pemerintah Peraturan pemerintah diterbitkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang dan memberikan penjelasan lebih lanjut serta melengkapi ketentuan yang ada dalam undang-undang pidana.
3 Putusan Pengadilan Putusan pengadilan digunakan sebagai dasar penetapan hukuman dalam kasus-kasus pidana dan dapat menjadi sumber hukum pidana. Putusan pengadilan dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan tindakan pidana dan sanksi yang tepat.
4 Doktrin Hukum Doktrin hukum adalah pandangan atau interpretasi hukum pidana yang dibuat oleh pakar hukum atau lembaga hukum. Doktrin hukum dapat berperan sebagai sumber hukum pidana yang penting dalam mengembangkan dan menginterpretasikan undang-undang pidana.
5 Kebiasaan Kebiasaan dalam masyarakat juga dapat menjadi sumber hukum pidana di Indonesia. Jika adat atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat digunakan sebagai dasar penentuan tindakan pidana dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana, maka kebiasaan tersebut menjadi sumber hukum pidana.
6 Hukum Internasional Hukum internasional juga dapat menjadi sumber hukum pidana di Indonesia. Ketentuan hukum pidana dalam perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang di dalam negeri.
7 Kebijakan Publik Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah juga dapat menjadi sumber hukum pidana. Kebijakan publik ini bisa mengatur tindakan pidana yang berkaitan dengan kepentingan umum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.
8 Prinsip Keadilan Prinsip keadilan juga berperan sebagai sumber hukum pidana di Indonesia. Keadilan merupakan nilai-nilai yang harus dipertimbangkan dalam menentukan tindakan pidana dan sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana.

Dengan mengetahui sumber-sumber hukum pidana di atas, kita dapat memahami dasar hukum yang mengatur tindak pidana di Indonesia. Penting untuk memahami dan menghormati ketentuan hukum yang ada guna menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Untuk memahami perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana, Anda dapat membaca artikel ini di sini.

Pertanyaan Umum tentang Sumber Hukum Pidana

Dalam panduan ini, akan dijelaskan beberapa pertanyaan umum seputar sumber hukum pidana di Indonesia. Dengan memahami konsep dasar ini, kita dapat lebih memahami sistem hukum pidana di negara ini.

1. Apa itu sumber hukum pidana?

Sumber hukum pidana adalah sumber-sumber yang menjadi dasar untuk menentukan aturan-aturan yang mengatur tindak pidana, pelanggaran hukum, dan sanksi yang dikenakan terhadap pelaku tindak pidana. Sumber hukum pidana merupakan landasan utama yang digunakan oleh pengadilan dalam menentukan hukuman bagi pelaku tindak pidana.

2. Apa saja sumber hukum pidana di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat beberapa sumber hukum pidana yang diakui dan digunakan oleh pengadilan. Sumber-sumber tersebut meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, doktrin hukum, kebiasaan, hukum internasional, kebijakan publik, dan prinsip keadilan.

3. Apa tujuan utama dari hukum pidana?

Tujuan utama dari hukum pidana adalah melindungi masyarakat, mencegah terjadinya kekacauan, serta memberikan pembalasan terhadap pelanggaran hukum. Hukum pidana bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai dengan menghukum pelaku tindak pidana.

4. Apa fungsi hukum pidana secara umum?

Fungsi utama hukum pidana secara umum adalah mencegah dan menghukum tindakan kriminal. Hukum pidana memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat dengan memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana.

5. Apa yang dimaksud dengan asas legalitas?

Asas legalitas merupakan prinsip bahwa perbuatan hanya dapat dihukum jika telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dalam hukum pidana, tidak ada perbuatan yang dapat dihukum jika tidak ditentukan sebagai tindak pidana dalam undang-undang yang berlaku.

6. Apa yang dimaksud dengan asas kesadaran?

Asas kesadaran menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dihukum jika dalam melakukan perbuatannya ada kesadaran mengenai sifat melanggar hukum dari tindakan yang dilakukan. Seseorang harus sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah tindakan yang melawan hukum.

7. Apa yang dimaksud dengan asas proporsionalitas?

Asas proporsionalitas menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan harus sebanding dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Pengenaan sanksi yang proporsional bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana menerima hukuman yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

8. Mengapa peluang belajar dan didik penting dalam hukum pidana?

Peluang belajar dan didik merupakan aspek penting dalam hukum pidana karena memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperoleh pendidikan dan rehabilitasi. Hal ini bertujuan agar pelaku tindak pidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mematuhi hukum setelah menjalani hukuman.

9. Apa saja sumber hukum pidana yang dituangkan dalam undang-undang?

Undang-undang sebagai sumber hukum pidana di Indonesia meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lainnya yang mengatur jenis kejahatan dan pelanggaran pidana tertentu. Undang-undang merupakan landasan utama dalam menentukan sanksi pidana.

10. Bagaimana kebiasaan dapat menjadi sumber hukum pidana?

Kebiasaan dapat menjadi sumber hukum pidana jika adat yang berlaku di masyarakat digunakan sebagai dasar penentuan tindakan pidana dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Jika suatu perilaku dianggap sebagai kebiasaan yang melanggar hukum, maka perilaku tersebut dapat dihukum berdasarkan adat yang berlaku.

Kesimpulan

Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, terdapat berbagai sumber hukum pidana yang digunakan untuk menentukan aturan, sanksi, dan keadilan dalam kasus-kasus pidana. Memahami sumber hukum pidana dan prinsip-prinsip hukum pidana merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan hukum pidana di Indonesia dan terus belajar mengenai topik ini. Dengan pengetahuan yang cukup, kita dapat lebih memahami hak dan kewajiban dalam sistem hukum pidana.

Pentingnya memahami tindak pidana korporasi dapat Anda simak melalui artikel ini di sini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!