Connect with us

Pidana

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya – Narkotika adalah salah satu obat keras yang dilarang penggunaannya di india dan tunduk pada undang-undang Narkotika India yang berlaku. Tentu saja sulit untuk menggunakan obat-obatan ini, bahkan jika mereka mencoba untuk menghentikannya, sulit untuk menghentikan kecanduannya.

Seperti undang-undang lain di Indonesia, penggunaan narkoba dan perdagangan narkoba adalah tindakan ilegal di Indonesia dan memiliki hukuman yang berbeda. Apakah Anda ingin tahu hukuman apa yang berlaku untuk pengedar atau pengguna narkoba? Bagi Anda yang tertarik, cari tahu sekarang juga dengan menyimak seluruh artikel ini!

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Penggunaan narkoba dilarang keras di Indonesia karena tidak ada manfaat atau efek positif dari penggunaan narkoba. Pengguna narkoba memiliki sikap yang buruk dan penggunaan narkoba dapat mempengaruhi organ dalam atau merusak kesehatan seseorang. Antara pengguna dan penjual, jelas bahwa mereka yang lebih rentan terhadap hukuman daripada penjual, karena tanpa penjual tidak ada narkoba.

Pdf) Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Pengedar Pada Putusan No: 2071/pid.sus/2016/pn Mdn

Sebelum mengetahui apa hukumannya, perlu diketahui bahwa Narkoba terbagi menjadi 3 golongan, golongan pertama dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, kemudian golongan kedua dipidana, golongan 2 atau pidana penjara paling lama 2 tahun. (dua) tahun, golongan ketiga dipidana satu tahun. Penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Namun di atas segalanya, mengetahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana, jika seseorang diketahui sebagai korban penggunaan narkoba, ia harus direhabilitasi, menurut pasal 127 ayat (3). ā€œApabila penyalahguna dari ayat (1) dapat membuktikan atau menunjukkan bahwa dirinya adalah korban penyalahgunaan Narkoba, maka penyalahguna wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.ā€

Selain sanksi bagi pengguna narkoba, ada juga sanksi bagi pengedar narkoba. Dan sanksinya ada pada pasal 111 sampai 126 UU Narkoba, yaitu sebagai berikut:

Jika Anda membutuhkan bantuan hukum dan nasihat hukum praktis, ada baiknya meluangkan waktu untuk menjelajahi situs web https:/// Selain memberikan informasi hukum melalui mitra hukum yang kompeten dan lisensi karena mitra hukum adalah anggota Organisasi Masyarakat Hukum TPH. Selain itu, Pocket Legals memberikan bantuan hukum untuk litigasi dan non-penuntutan. Tidak hanya itu, tersedia pula komunikasi hukum melalui video call atau tatap muka.

Bab Ii Tinjauan Umum Tentang Pelaksanaan Pidana Denda Dalam Tindak Pidana Narkotika

Jadi, inilah beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang hukuman bagi pelaku dan konsumen. Kami harap artikel ini bermanfaat bagi Anda dan orang lain dengan membagikannya secara tepat waktu dan dapat diakses. Tentunya banyak artikel hukum menarik lainnya yang bisa anda temukan dengan browsing atau request.

Medan (26 Juli 2022) – Program Kerja Sosial Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022. Karena pandemi covid-19 yang sedang berlangsung tahun ditetapkan berdasarkan kategori yang dipilih oleh masing-masing siswa.

Salah satu proyek yang dilaksanakan oleh kelompok kerja masyarakat mahasiswa Universitas Deponegoro di Kelurahan Sempakata, Kota Medan, Kecamatan Medan Selayang adalah melaksanakan kemitraan pendidikan tentang bahaya narkoba, narkoba dan kewajiban hukum dan peraturan mereka. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan Sasaran Pelajar SMA di Kota Medan.

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Pelaksanaan sosialisasi tergantung pada penggunaan narkoba yang meluas di semua lapisan masyarakat. Bab 1 halaman 1 Undang-Undang Narkotika adalah zat sintetik atau berasal dari tumbuh-tumbuhan yang mempunyai sifat halusinasi, penurunan kognitif dan psikoaktif. Distribusi dan penggunaan narkoba menjadi perhatian utama saat ini.

Peraturan Pidana Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia

Ini telah mempengaruhi semua lapisan masyarakat dan bahaya yang disebabkan oleh narkoba mengarah pada degradasi dan degradasi kehidupan masyarakat dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi dll. Oleh karena itu, sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Kepada para siswa SMP AD kota Medan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda.

Kemitraan tersebut dilakukan dengan menyediakan sumber daya tentang narkoba, termasuk definisi, jenis, kesehatan, efek sosial dan psikologis narkoba, serta larangan dan undang-undang terkait penggunaan narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkoba No. . 35.

Penyajiannya bersifat interaktif sehingga siswa dapat memahami informasi yang diberikan. Untuk mendukung penyampaian materi, akan disebarkan buletin yang berisi rangkuman materi yang disampaikan. Untuk kesinambungan program, dikeluarkan himbauan bagi para siswa untuk membaca secara rutin.

Dengan terlaksananya kemitraan tersebut diharapkan dapat menekan, mengurangi dan menghilangkan kasus-kasus penindasan di Indonesia khususnya di Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan. Pemerintah dan DNR berkesimpulan bahwa RUU Hukum Pidana tidak mengancam pemberantasan korupsi, dan sanksi hukum dalam RUU Hukum Pidana lebih lemah dibandingkan dengan UU Tipikor.

Hukum Pidana Khusus

JAKARTA, – Pemerintah dan DNR menilai masuknya rangkaian pidana khusus ke dalam model hukum pidana tidak akan melemahkan pidana khusus, korupsi, terorisme, pelanggaran HAM, pencucian uang, dan peredaran narkoba. Namun, komitmen tersebut tidak menghilangkan kekhawatiran bahwa banyaknya tindak pidana korupsi yang dimasukkan ke dalam Rancangan KUHP akan menghambat pemberantasan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah lima kali menyurati Presiden Joko Widodo, menyampaikan harapan agar tindak pidana korupsi tidak masuk dalam RUU KUHP.

“Karena (pemberantasan tindak pidana korupsi) sudah menjadi undang-undang tersendiri, tidak perlu ada dua. Ini norma,” kata Wakil Presiden KPK Basaria Panjaitan dalam sambutannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2020). 2018).

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Wakil Ketua KPK Lavod M Syarif mengatakan, KPK kembali menegaskan penentangan terhadap masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan KUHP saat pembahasan RUU KUHP dengan negara dan daerah.

Pdf) Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Pencantuman tindak pidana korupsi dalam rancangan undang-undang pidana disetujui oleh UU No. 31/1999, diperbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam RUU tersebut. Keempat pasal tersebut adalah Pasal 2, 3, 5 dan 11. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang sifat korupsi dan ancaman hukumannya, yaitu penjara seumur hidup, penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Saat ini, Pasal 18 UU No. 32/1999 tidak masuk dalam RUU KUHP. Artinya, pasal tersebut mengatur tentang hukuman lain bagi pelaku korupsi, penyitaan harta, pembayaran ganti rugi, dan pencabutan hak politik seluruhnya atau sebagian.

ā€œ(Dalam model hukum pidana) tidak ada hukuman tambahan untuk uang tebusan atau perampasan hak politik. Padahal, uang tebusan membantu menyembuhkan kerugian negara,ā€ kata Lavode.

Dikhawatirkan hukuman itu akan terus digunakan, dan undang-undang antikorupsi akan melemah. Pasalnya, tindak pidana yang paling berat didakwa dengan RKUHP, kemudian UU Proteksi digunakan untuk pemidanaan lainnya.

E Journal Bidang Kajian Pidana (edisi Pertama) By Mardani

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Lavoli meminta KPK tidak terlalu khawatir dengan masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan KUHP.

ā€œKalau ada aturan umum, ada ketentuan khusus, maka ketentuan khusus digunakan karena bersifat lex specialis (bentuk khusus). Oleh karena itu, tidak diragukan lagi PKC akan melemah atau bubar. Kami tidak mau. bunuh diri politik,” kata Yasanna.

Ia mengatakan pemerintah dan DPR akan menegaskan dalam ketentuan peralihan RUU KUHP bahwa pencantuman Ketentuan Pidana Khusus (Typidsus) dalam RUU tersebut tidak akan mengurangi atau menghilangkan UU Tifus secara signifikan.

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

Ketentuan peralihan dalam RUU Negara dan KUHP DPR menegaskan bahwa masuknya undang-undang pidana khusus (typidsus) ke dalam undang-undang tidak secara signifikan mengurangi atau meniadakan undang-undang yang ada terkait dengan tifus.

Pdf) Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam

Menurut Pasal 729 Rancangan Undang-Undang KUHP versi Februari 2018, pada saat Undang-Undang KUHP mulai berlaku, ketentuan Bab tentang Tindak Pidana Tertentu Peraturan berdasarkan kewenangan. Perusahaan manajemen. Dalam Hukum yang berlaku.

Dalam waktu dekat, Wiranto, Menko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM akan bertemu dengan KPK untuk membahas pencantuman beberapa tindak pidana korupsi dalam contoh KUHP.

“Kita sedang membangun sistem hukum. Jadi jangan bicara ego sektor. Semuanya harus diatur,” kata Yassonna.

Dossi Iskandar Prasetyo, anggota panitia kerja RKUHP DPR dari partai Hanura mengatakan, masuknya pidana mati dalam lima pidana itu akan membuat KUHP mengatur seluruh hukum pidana di Indonesia. Lima badai tersebut merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia, terorisme, korupsi, pencucian uang, dan narkotika.

Pdf) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Satuan Narkotika Polres Bukittinggi

Menurut Dossi, pengenalan tindak pidana korupsi tidak menghapuskan undang-undang korupsi atau mengurangi kekuatannya.

Selain itu, ancaman hukuman pidana didorong dalam model hukum pidana seperti dalam undang-undang tentang korupsi. ā€œWalaupun ancaman hukuman yang lebih berat tidak menimbulkan efek jera, bukan berarti hukumannya akan berkurang. Kami percaya bahwa ancaman denda yang berat tetap membuat orang jera untuk melakukan suatu kejahatan,ā€ ujarnya.

Risa Marishka, anggota RKUH Panja dari Partai PDI-P, mengatakan polisi anti tifus akan terus membicarakan UU Topan.

Tindak Pidana Narkotika: Peraturan Dan Sanksinya

ā€œRancangan undang-undang pidana hanya akan mengatur pasal-pasal pokoknya saja, tapi undang-undang korupsi dan undang-undang pencucian uang akan tetap digunakan untuk tindak pidana khusus. Jadi, KPK tetap bisa bekerja sama dan hukum,ā€ kata Risa.

Awas Bahaya Narkoba! Edukasi Bahaya Narkoba Dan Hukum Terhadap Penyalahgunaannya Halaman 1

. Belum lama ini, Revaldo ditangkap karena perdagangan narkoba untuk kesekian kalinya. Meskipun penggunaan narkoba adalah kejahatan internasional, hukumannya sangat berat.

Di Indonesia sendiri, BNN mengungkap 851 kasus narkoba dan obat-obatan terlarang pada 2022. Tersangka 1.350 orang. Maraknya penggunaan narkoba di masyarakat Indonesia mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!