Connect with us

Mahkamah

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya – Jakarta – Humas: Dr. Dalam sidang paripurna luar biasa Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sh.H. terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di bidang peradilan. Andi Samsan Nganro. Menara Mahkamah Agung.

Proses pemilihan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Dr. M. Syarifuddin, Sh., MH, dalam sambutannya, KMA menyampaikan bahwa posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di garis yudisial; Kasus-kasus itu kosong sejak saya terpilih dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. pada April 2020. Kekosongan ini harus segera diisi karena lembaga peradilan memiliki peran vital dalam organisasi Mahkamah Agung, khususnya dalam bidang teknis penanganan perkara.

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Lebih lanjut M.Syarifuddin mengatakan, meskipun ada sedikit perbedaan prosedur untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19, namun hal tersebut tidak mempengaruhi legitimasi proses pemilu yang dilakukan, karena mekanisme proses pemilu tetap ada. sama dan mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Peraturan Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Profil Anwar Usman Lengkap, Adik Ipar Jokowi Dilantik Jadi Ketua Mk Periode 2023 2028

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, semua hakim agung saat ini diminta untuk mengisi daftar hadir dan formulir yang menanyakan apakah mereka ingin dicalonkan sebagai Wakil Ketua Yudisial. Alhasil, ada lima hakim agung yang ingin diangkat menjadi Wakil Ketua yakni;

Pemilihan diadakan mulai pukul 10:00. WIB digelar dalam dua tahap. Tahap pertama disampaikan oleh dr. Andi Samsan Nganro memperoleh suara terbanyak dengan 12 suara, disusul Amran Suad dengan Dr 8 suara, Dr Zahrul Rabain 8 suara, Dr Suhadin dengan 7 suara dan Dr Irfan Fachruddin 4 suara. Namun, karena kuorum tidak tercapai, Ketua Mahkamah Agung memutuskan untuk mengadakan pemilihan putaran kedua.

Pada putaran kedua, seluruh hakim Mahkamah Agung mengadakan pemilihan umum yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, hakim Mahkamah Agung hanya memilih satu dari tiga calon yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama, yakni Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Ketua Mahkamah Agung Amran Suadi dan Ketua Mahkamah Agung Zahrul Rabai.

Pada pemilihan putaran kedua, Dr. Andi Samsan Nganro, SH, MH resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung dengan 20 suara mengungguli rivalnya Dr. Zahrul Rabai dengan 17 suara dan Dr. Amran Suadi dengan 3 suara.

Berita Mahkamah Agung

Dalam sambutannya selaku Wakil Ketua Bidang Yudisial MA, Dr. Andi Samsan Nganro, SC, Depkes menyampaikan terima kasih kepada para hakim MA yang telah siap memberikan suara, ini amanah dan tanggung jawab yang besar, mari kita bersatu dan bekerja sama untuk membangun Mahkamah Agung.

Di akhir Sidang Paripurna Istimewa Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membidangi urusan yudisial, Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, S.H. ., MH mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH Atas terpilihnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini kami harapkan dapat menjalankan amanatnya dengan baik dan mampu membawa warna baru perubahan Mahkamah Agung. dan badan peradilan berada di bawahnya. Sudah menjadi tradisi yang mendarah daging di Mahkamah Agung bahwa setelah proses pemilihan selesai, semua bersatu kembali untuk bersama-sama memperbaiki Mahkamah Agung dan peradilan. Serta selalu menghadirkan inovasi dan perubahan yang mendorong upaya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat penyelesaian perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilannya. (PR)

Putusan PTUN Provinsi Tanjungpinang dapat diakses oleh publik yang telah diunggah ke Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Ini adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk mengajukan kasus secara online, perkiraan pembayaran uang muka biaya kasus secara online, pembayaran online dan panggilan melalui saluran elektronik.

Mengenal M Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Terpilih 2020 2025

Sistem Informasi Manajemen Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara di tingkat kasasi/PC.

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan tindakan pelanggaran ke Mahkamah Agung Republik Indonesia atau pengadilan di bawahnya. Jakarta-Humas. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Muda Bidang Agama Mahkamah Agung, pada Senin pagi, 18 April 2022 , di Ruang Atmadja Kusumah, Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 16/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kembali Presiden Muda Mahkamah Agung Bidang Agama pada 15 Februari 2022.

Prof Amran, pengukuhan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dilantik pada jabatan yang sama oleh Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020, Prof. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., tertanggal 12 April 2017.

Terhitung sejak 12 April 2022 Prof. Amran diberhentikan dengan hormat sebagai Hakim Ketua Muda Bidang Agama Mahkamah Agung, mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan pengabdiannya selama menjabat.

Ketua Ma: Hakim Harus Berani Dan Berprinsip

Hari ini, diawali dengan pengambilan sumpah, Prof. Amran kembali diangkat sebagai hakim agama junior di Mahkamah Agung.

Dalam pengambilan sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung, hakim asal Belawan, Sumatera Utara ini berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan dengan kehormatannya, menghormati Konstitusi Mahkamah Agung. Republik. Indonesia 1945. Ia juga berjanji akan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mengabdi kepada nusa dan bangsa.

Acara yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Wakil Presiden Bidang Ekstra Yudisial, Majelis Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Eselon 1, dan 2 pejabat Mahkamah Agung. Mahkamah Agung dan tamu lainnya.

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan H. T. M. Kasim Suadi dan almarhum Hj. Ganja. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis, suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup : ā€œmudahkan orang lain, nanti pekerjaanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWTā€. Ia pernah menjuarai Porseni IAIN stand up comedy se-Jawa.

Kpk Resmi Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Suaminya Hz. Yusnidar menyelesaikan gelar BA (S1) pada tahun 1978 di Fakultas Syariah Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada tahun 1989 di Fakultas Hukum (Perdata) Universitas Al-Washliya Medan dan Fakultas Hukum (Pidana) Universitas Amir Hamzah. Medan tahun 1992

Ayah empat anak ini menyelesaikan Magister Hukum (S2) di Universitas Sumatera Utara, Medan pada tahun 2001 dan Magister Manajemen di Fakultas Ekonomi IPWI, Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan tingkat ketiga (S3). )) Hukum Administrasi Publik dari Universitas Islam Bandung.

Semasa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan seperti organisasi kemahasiswaan, mengikuti kuliah hukum, dan aktif dalam kegiatan seni yang merupakan hobi masa kecilnya. Dia telah mengikuti semua kompetisi seni, mulai dari kompetisi puisi nasional, akting di teater dan teater, dan diakhiri dengan kompetisi “Cerita Lucu” yang menjadi kegemarannya sejak masa sekolah. (bahkan pernah menjuarai kompetisi komedi tunggal (stand up comedy) di IAIN Se Java Porseni) tahun 1975).

Dengan ketekunan, keikhlasan dan kerja keras selama menempuh pendidikan, Amran Suadi mampu menyelesaikan predikat cum laude hingga batas waktu dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang tercepat lulus dari Fakultas Hukum Syariah.

Sejarah Pengadilan Landreform

Amran Suadi adalah orang yang tidak mengenal kata “berhenti” dalam menuntut ilmu. Setelah menyelesaikan Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Amran Suadi melanjutkan kuliah di berbagai perguruan tinggi hingga ke jenjang yang paling tinggi.

Mengawali karir pertamanya sebagai PNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Amran Suadi di sela-sela kesibukannya masih sering meminjamkan bakat menulisnya pada surat kabar lokal terkemuka Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan tersebut terus berlanjut hingga saat ini, dan ia produktif dalam berbagai karya baik berupa jurnal ilmiah, makalah maupun buku. Hingga saat ini telah diterbitkan 17 buku dan 80 artikel ilmiah Amran Suadi dalam berbagai bentuk.

Puncak karir kehakimannya adalah pada 7 Oktober 2014, ia mampu mencapai puncak karirnya sebagai hakim Mahkamah Agung. Dan mulai 12 April 2017, dia dipercayakan dengan tugas sebagai Ketua Majelis Agama Mahkamah Agung.

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Selain juri, Prof. Amran Suadi adalah seorang pendidik. Memulai karir sebagai guru di SMP Muhammadiyah Belawan pada tahun 1979-1980 kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Sebagai dosen, ia memulai karir di Institut Islam Darul Uloom Kisaran pada tahun 1989-1992 dan kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2018 hingga sekarang. Selain itu, sejak tahun 2003 aktif mengajar di Pusdiklat MA-RI.

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

Keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan selamat atas pelantikan Prof. Amran Suadi sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Agama. (AZ/RS)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI EMPAT YURISDIKSI KE KALIMANTAN BARAT Jumat, 14 Juli 2023, 17:20 WIB

KMA. “SUKSES BUKAN APA YANG BISA KITA RAIH SEKARANG, TETAPI APA YANG BISA DIKETAHUI ANAK KITA DI MASA DEPAN” Kamis, 13 Juli 2023 15:24 WIB

KUNJUNGI UNIVERSITAS HASANUDDIN, KETUA M.A.N. MUDA INDONESIA DIINGAT KUASAI UNIVERSITAS DAN BAHASA Friday, July 7, 2023, 17:05 WIB

Mahkamah Agung Ungkap Hanya 6 Persen Hakim Perempuan Jadi Ketua Pengadilan Tinggi

PRESIDEN MAHKAMAH AGUNG. MAHKAMAH AGUNG AKTIF MENJAMIN DAN MELINDUNGI IKLIM BISNIS DI INDONESIA Jumat, 23 Juni 2023 18:05 WIB, Jakarta – Muhammad Syarifudin Terpilih Ketua Mahkamah Agung (2-20) Tahun 2020, Senin (06/04/2020) pada sidang pleno khusus sidang pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang berlangsung di gedung Majelis Umum. Syarifuddin menggantikan Muhammad Hata Ali yang pensiun pada 1 Mei 2020.

Syarifuddin memperoleh 32 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro yang hanya memperoleh 14 dari 47 suara hakim agung. Satu suara yang tidak setuju diketahui milik Hatti Ali.

Syarifuddin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI.

Wakil Ketua Mahkamah Agung: Mengenal Peran Dan Tugasnya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISKLAIMER: Konten yang disajikan di situs ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi hoaks yang beredar di internet. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran atau kesalahan informasi yang diberikan oleh pihak lain.

Kami berusaha sebaik mungkin untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum disajikan, namun tidak dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut. Penggunaan informasi yang disajikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi apapun yang terjadi akibat penggunaan informasi yang disajikan di situs ini.

Ā© 2023 AwasHoax!